Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Bupati Belum Putuskan akan Digunakan untuk Apa

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar (bangli) di tiga desa wilayah Cikarang Utara pada Senin (20/10/2025).

Namun, pascapembongkaran Pemkab Bekasi masih bingung terkait pemanfaatan lahan bekas pembongkaran bangli.

“Iya, nanti kita lihat peruntukannya aja. Apakah kita buat ruang terbuka hijau, bisa juga halte atau pelebaran jalan. Yang penting buat rakyat juga,” kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (23/10/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui bahwa, lahan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan peruntukannya, apakah menjadi ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau fasilitas umum lainnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan yang ditertibkan pihaknya berada di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berfungsi sebagai kawasan pengairan.

Berita Lainnya  Soal Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Pontas: 'Kita Kawal, Jangan Sampai Hanya Omon-omon'

“Pertama, bangli ini ada di tanah PJT, dalam hal ini air. Kabupaten Bekasi ini punya laut, punya danau. Entah itu danau hasil bongkaran Lio atau Akong-Pasir, semua itu nantinya menjadi embung-embung,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya serap air dan mencegah banjir di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan permukiman.

“Bekasi ini ke depan akan jadi kota dengan banyak ruko, industri, dan pembangunan. Jangan sampai serapan air berkurang, karena yang rugi masyarakat juga,” tuturnya.

Meski demikian, Ade mengaku memahami sisi kemanusiaan dari penertiban tersebut. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan fungsi tanah negara sesuai peruntukannya.

Berita Lainnya  Hankam LSM Laskar NKRI Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

“Kami pun pemerintah juga harus mencari solusi dalam hal ini. Insyaallah, dengan hati yang setulus-tulusnya mungkin ada beberapa pertimbangan. Saya juga berat, kadang orang digusurkan itu kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lahan negara hasil penertiban itu akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau normalisasi sungai agar tidak banjir.

“Cuma kan ini tanah negara, jadi harus kita kembalikan lagi untuk rakyat. Bentuknya bisa ruang terbuka hijau, halte, atau pelebaran jalan. Bisa juga untuk normalisasi supaya tidak banjir lagi. Seperti di Gabus, Tambun Utara saja sekarang sudah tidak banjir,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menambahkan pihaknya hanya menjalankan tugas perintah pimpinan.

Terkait pemanfaatan nantinya dilakukan dinas terkait sesuai intruksi bupati.

“Kami hanya jalankan perintah untuk mengembalikan fungsi sebenarnya. Karena bangunan ini berdiri di atas tanah negara,” katanya. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Pemkab Bekasi Bakal Manfaatkan untuk Rakyat, https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/871869/ratusan-bangli-di-cikarang-utara-dibongkar-pemkab-bekasi-bakal-manfaatkan-untuk-rakyat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

CIREBON - Dua kali gagal menjadi wakil rakyat, H (43) seorang mantan calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Kecamatan Kejaksan - Kota Cirebon, terpaksa...

KPK Bongkar ‘Politik Outsourching’ Bupati Pekalongan

JAKARTA - Modus 'politik outsourcing' Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq diungkap KPK. Fadia disebut memanfaatkan ketergantungan pekerjaan dari pegawai outsourcing untuk kepentingan politiknya. "Dari penyidikan...

Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, ‘Barang Haram’ Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

KARAWANG - Petugas Lapas Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026). Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh...

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Hukum

KPK Bongkar ‘Politik Outsourching’ Bupati Pekalongan

JAKARTA - Modus 'politik outsourcing' Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq diungkap KPK. Fadia disebut memanfaatkan ketergantungan pekerjaan dari pegawai outsourcing untuk kepentingan politiknya. "Dari penyidikan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan