Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Bupati Belum Putuskan akan Digunakan untuk Apa

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar (bangli) di tiga desa wilayah Cikarang Utara pada Senin (20/10/2025).

Namun, pascapembongkaran Pemkab Bekasi masih bingung terkait pemanfaatan lahan bekas pembongkaran bangli.

“Iya, nanti kita lihat peruntukannya aja. Apakah kita buat ruang terbuka hijau, bisa juga halte atau pelebaran jalan. Yang penting buat rakyat juga,” kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (23/10/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui bahwa, lahan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan peruntukannya, apakah menjadi ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau fasilitas umum lainnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan yang ditertibkan pihaknya berada di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berfungsi sebagai kawasan pengairan.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

“Pertama, bangli ini ada di tanah PJT, dalam hal ini air. Kabupaten Bekasi ini punya laut, punya danau. Entah itu danau hasil bongkaran Lio atau Akong-Pasir, semua itu nantinya menjadi embung-embung,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya serap air dan mencegah banjir di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan permukiman.

“Bekasi ini ke depan akan jadi kota dengan banyak ruko, industri, dan pembangunan. Jangan sampai serapan air berkurang, karena yang rugi masyarakat juga,” tuturnya.

Meski demikian, Ade mengaku memahami sisi kemanusiaan dari penertiban tersebut. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan fungsi tanah negara sesuai peruntukannya.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

“Kami pun pemerintah juga harus mencari solusi dalam hal ini. Insyaallah, dengan hati yang setulus-tulusnya mungkin ada beberapa pertimbangan. Saya juga berat, kadang orang digusurkan itu kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lahan negara hasil penertiban itu akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau normalisasi sungai agar tidak banjir.

“Cuma kan ini tanah negara, jadi harus kita kembalikan lagi untuk rakyat. Bentuknya bisa ruang terbuka hijau, halte, atau pelebaran jalan. Bisa juga untuk normalisasi supaya tidak banjir lagi. Seperti di Gabus, Tambun Utara saja sekarang sudah tidak banjir,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Wujudkan UMKM Digitalisasi, Disperindagkop UKM Kolaborasi dengan GOKAR

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menambahkan pihaknya hanya menjalankan tugas perintah pimpinan.

Terkait pemanfaatan nantinya dilakukan dinas terkait sesuai intruksi bupati.

“Kami hanya jalankan perintah untuk mengembalikan fungsi sebenarnya. Karena bangunan ini berdiri di atas tanah negara,” katanya. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Pemkab Bekasi Bakal Manfaatkan untuk Rakyat, https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/871869/ratusan-bangli-di-cikarang-utara-dibongkar-pemkab-bekasi-bakal-manfaatkan-untuk-rakyat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan