Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini.

Dedi mengaku ingin mengecek langsung kabar dana mengendap Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap di bank.

“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1. Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dedi mengatakan tidak segan memecat pegawainya yang berani menyembunyikan data. Jika data Rp 4,17 triliun itu benar mengendap di bank, pegawai tersebut telah berbohong.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

Dedi menyebut data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

Dia menambahkan rencana menyambangi BI juga sebagai respons dari keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank.

“Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” kata dia.

Berita Lainnya  Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

Seperti diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjawab tantangan Dedi Mulyadi terkait dana mengendap di perbankan. Dedi menantang Purbaya buka-bukaan soal data tersebut.

Menanggapi itu, Purbaya menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral. Purbaya menegaskan dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).***

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Cek Temuan Duit Rp 4,17 T Mengendap di Bank, Gubernur Jabar Mau Sambangi BI” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8172690/cek-temuan-duit-rp-4-17-t-mengendap-di-bank-gubernur-jabar-mau-sambangi-bi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan