Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Istri Gus Dur Minta Delpedro Dibebaskan, Polda Metro : Penahanan Masih Berlanjut

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjawab peluang untuk menghentikan kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk usai berbagai pihak menyoroti kasus penahanan yang dilakukan. Polda Metro menyebut hal itu akan dipertimbangkan penyidik.

“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Ade Ary menyebut kasus terkait penahanan Delpedro dkk masih terus berlanjut dan berproses. Dia menjelaskan Polda Metro menjalankan seluruh proses sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Masih terus berlanjut memproses ya. Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya menilai lanjuti arahan dari Bapak Kapolri dan atensi dari Bapak Presiden,” terang Ade Ary.

Berita Lainnya  Bukan Pengupas Bawang, Tetapi Penjahit

“Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap kasus tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan beberapa hari yang lalu itu akan diproses tuntas, dan terus dilakukan pendalaman siapa dalang di balik kerusuhan tersebut,” imbuhnya.

Istri Gus Dur Minta Delpedro dkk Dibebaskan

Sebelumnya, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid, menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan rasa prihatinnya.

“Ada sedikit yang ingin saya sampaikan bahwa pertama-tama memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya,” kata Sinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9).

Berita Lainnya  Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Menurutnya, para aktivis tersebut ingin mewujudkan negara Indonesia yang bebas berpendapat. Dia mengatakan barangkali dalam penyampaiannya ada kesalahan dari para aktivis tersebut.

“Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu-dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” bebernya.

Tujuan Sinta dan rekan-rekannya datang menjenguk para aktivis untuk meluruskan semuanya. Dia berharap agar mereka bisa dibebaskan.

Berita Lainnya  269 Siswa di Karo Keracunan MBG, Mulut Gatal hingga Sesak

“Inilah tujuan kita Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” bebernya.***

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Polda Metro Jawab Peluang Hentikan Kasus Delpedro dkk” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8132325/polda-metro-jawab-peluang-hentikan-kasus-delpedro-dkk.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan