Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Warga Resah, ‘Umi Cinta’ Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Hanya dengan Bayar Infak Rp 1 Juta

BEKASI – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan yang digelar di sebuah rumah tanpa izin lingkungan.

Dengan cara membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan, warga menolak kegiatan keagamaan yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang dikenal dengan sebutan “Umi Cinta” di kalangan pengikutnya ini.

Salah satu pengakuan yang memicu keresahan warga adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang memberikan infak Rp 1 juta.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB (54), tokoh agama setempat, dilansir dari Kompas, Senin (11/8/2025).

Berita Lainnya  Giliran Ratusan Siswa dan Guru di MAN 2 Rembang yang Keracunan MBG

Selain itu, warga juga mengeluhkan perubahan perilaku anggota kelompok. AB mencontohkan, ada istri yang menjadi berani melawan suami, bahkan mengancam cerai, serta anak yang menolak menuruti orang tua.

Jejak Aktivitas Berdasarkan Kesaksian Warga

Berdasarkan penuturan warga, PY rutin menggelar pertemuan keagamaan setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Pesertanya sekitar 70 orang. Kehadiran mereka kerap membuat jalan di sekitar lokasi macet karena kendaraan diparkir sembarangan.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya pernah melakukan kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, warga setempat menolak sehingga mereka pindah.

Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, situasi berubah setelah mantan anggota mengungkap praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif.

Puncak Protes Warga Ketegangan memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi. Warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.

Mereka membentangkan spanduk bertanda tangan warga berisi penolakan, yang dipasang di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.

Berita Lainnya  Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : "Banyak juga Presiden yang Goblok"

Namun sayang PY tidak berada di rumah. Menurut TS (53), warga sekitar, PY memang jarang menempati rumah tersebut. “Dia enggak di sini,” ujar TS (53), warga sekitar.

Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk meredakan ketegangan di lingkungan mereka.***

Ket foto : Spanduk protes berisi tanda tangan penolakan warga dibentangkan warga di depan rumah umi cinta. (Foto Kompas)

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan