Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Belasan Bayi di Jabar Dijual ke Singapur, KPAI Minta Kasusnya Ditangai Mabes Polri Kerjasama dengan Interpol

JAKARTA – Polda Jawa Barat membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut hanya enam bayi yang bisa diamankan dan masih di Indonesia.

“Ada satu anak yang sakit. Yang enam itu ada salah satu yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat di bawah Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara,” kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).

Ai lalu menyebut 18 korban lainnya kemungkinan sudah berhasil dikirim para pelaku di Singapura ataupun negara lainnya. Dia mendesak para penegak hukum agar bisa mengembalikan para korban ke pangkuan ibunya

“Cuma kan yang menjadi catatan itu yang sisanya kalau hari ini 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Jadi bukan harapan lagi menurut saya, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal ini harus mau tidak mau kita peroleh kembali,” katanya.

Berita Lainnya  Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

Ai menilai kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena katanya, kasus ini memerlukan Interpol dalam berkoordinasi dengan aparat luar negeri.

“Jadi kalau kita sudah mengatakan ada penerimaan di level luar negeri, maka koordinasi harus ditingkatkan pada Mabes Polri sehingga bisa kerjasama dengan Interpol untuk bisa mengembalikan anak-anak kita yang sudah dipindah tangankan, dijual, di-traffic di Indonesia ke luar,” katanya.

Dia juga mendesak polisi agar memverifikasi para orang tua korban apakah mereka menjadi bagian dari para sindikat atau bukan.

Berita Lainnya  Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

“Karena yang menjadi ibu bohong, yang menjadi ibu kandung, yang menjadi siapa alat negara yang sudah mengeluarkan keterangan-keterangan, Dukcapil maupun RT RW setempat misalnya, dan juga apalagi tingkat kelurahan,an pasti sudah mengeluarkan keterangan-keterangan itu merupakan sindikat yang harus segera terperiksa,” ujarnya.

“Sejauh ini ada dua orang tua kandung yang kemarin disampaikan saya harus cek kembali apakah sudah dilebarkan kembali pada orang tua kandung lainnya yang dengan sadar, sengaja menerima sejumlah uang dan bahkan dia yang mendaftarkan ke media sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

Berita Lainnya  Bentrok Bobotoh dengan The Jak Mania Terjadi di Sejumlah Titik di Karawang

Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.

Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

“13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai ‘Kota Lumbung Padi’, Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

KARAWANG - Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah 'dikuci' dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku...

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan