Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Seluruh Rumah Sakit Wajib Layani Warga Tanpa Diskriminasi

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan, seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung.

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” kata Erwin, Kamis (10/7/2025).

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

Forum ini bertujuan menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun 2026. Program ini memungkinkan warga ber-KTP Bandung untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala di lapangan.

Berita Lainnya  SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia juga meminta agar BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah sakit.

“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” ujarnya.

Erwin juga mengimbau warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan agar segera melapor.

Berita Lainnya  BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” katanya.

Turut hadir pihak dari Dinas Kesehatan, perwakilan klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung. (Diskominfo Kota Bandung/UPI)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan