Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Sejumlah Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Tutup

PURWAKARTA – Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terancam tutup akibat sulitnya mendapat calon siswa baru dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.

Kondisi ini diduga dipicu oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mengizinkan sekolah negeri menambah kuota siswa per rombongan belajar dari sebelumnya hanya 36 siswa kini menjadi 50 siswa.

Menjelang tahun ajaran baru, kini kekhawatiran semakin dirasakan oleh para pengelola sekolah swasta. Salah satunya adalah SMK Farmasi Yasri Purwakarta, yang hingga saat ini baru menerima 14 siswa untuk dua program studi.

Pihak sekolah mengaku cemas, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka nasib guru dan staf pengajar akan terancam karena sekolah kemungkinan tidak lagi dapat beroperasi.

Berita Lainnya  Zarisnov Arafat Resmi Pimpin Prodi Hukum UBP Karawang

“Saya berharap sekolah negeri tidak terlalu banyak menerima siswa, mengingat sekolah swasta akan jadi bumerang bagi siswanya. Kalau seperti ini sekolah swasta bisa merosot akibat tidak ada siswa, para guru harus digaji dan ketika tidak ada siswa dikhawatirkan terjadinya pengangguran,” jelas Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri Agus Muharam, kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Selain SMK Farmasi Yasri, kondisi yang sama juga dialami SMK Bina Budi yang berlokasi di Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta. Tahun 2025,  sekolah ini hanya menerima tujuh siswa baru. Jumlah yang sangat menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketika sekolah masih mengelola hingga 10 kelas aktif.

Berita Lainnya  Pesan Hardiknas, DPRD Karawang Minta Sekolah Jangan Abaikan Pendidikan Karakter dan Moral

‎Menurut Kepala SMK Bina Budi Aam Aminah, kebijakan penambahan kuota siswa di sekolah negeri sangat merugikan kelangsungan sekolah swasta.

“Semua ini mungkin dampak dari adanya kebijakan provinsi yang memperbolehkan SMK Negeri sampai 50 siswa per kelasnya. Kami biasanya aktif sampai 10 kelas, sekarang baru ada 3 kelas,” ujar Budi.

Ia menambahkan, saat ini pihak sekolah berupaya melakukan promosi agar jumlah siswa yang mendaftar bisa bertambah.

“Kami sekarang mungkin menyiasatinya dengan cara promosi di media sosial dan mendatangi langsung ke setiap sekolah menengah pertama (SMP),” tandasnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, serta Keputusan BSKAP Nomor 071/H/M/2024 yang menetapkan jumlah maksimal siswa dalam satu kelas SMA/MA/SMK/MAK adalah 36 siswa.

Pemerintah juga diminta lebih memperhatikan nasib sekolah swasta, yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sumber : Beritasatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan