Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Aktivis Nilai Kejaksaan Gagal Kembalikan Kerugian Negara di Korupsi Petrogas

KARAWANG – Sejumlah aktivis yang terdiri dari lembaga Gunung Tujuh Comunity, LBH Cakra Indonesia, Karawang Budgeting Control (KBC), Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA), Paguyuban Kujang 11.4444, dan Pro Gerakan Rakyat Adil Makmur (PROGRAM), mengeluarkan pernyataan sikap atas proses penyidikan kasus dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang.

Para aktivis ini menilai Kejaksaan Negeri Karawang telah gagal mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BUMD yang telah menetapkan Plt Dirut Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo sebagai tersangka.

Para aktivis mempertanyakan soal tidak adanya sinkronisasi antara kerugian negara Rp 7,1 miliar yang diduga dinikmati tersangka sejak tahun 2019-2024, dengan penyitaan deviden kas Petrogas Rp 101 miliar yang dipamerkan Kejaksaan beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

Dan para aktivis ini mendesak agar penyidik Pidsus Kejari Karawang untuk
menerapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di dalam dugaan kasus korupsi Petrogas.

“Kami memperingatkan kepada penyidik jaksa Karawang untuk tidak tebang pilih dalam menyasar siapa saja yang berpotensi menikmati keuntungan dari kejahatan
korupsi Petrogas Persada Karawang,” tulis para aktivis, melalui rilis yang dikirim ke Redaksi Opiniplus.com, Selasa (1/7/2025).

Para aktivis ini juga menuding jika Kejari Karawang telah keliru dalam menetapkan barang bukti dengan melakukan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar. Pasalnya, tumpukan uang yang dipamerkan Kejari Karawang tersebut tidak berkaitan dengan objek tindak kejahatan pidana dugaan korupsi Petrogas.

“Sehingga atas dasar itulah kami menduga bahwa Kajari Karawang sedang melakukan Pansos dan mereduksi suatu peristiwa kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dari fakta yang sebenarnya,” katanya.

Berita Lainnya  Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

Mengenai narasi yang disampaikan Kejari Karawang tentang adanya dugaan kerugian negara Rp 7,1 miliar oleh tersangka, para aktivis mendesak agar Kejaksaan bisa membuktikannya ke publik.

Sehingga kedudukan uang Rp 7,1 miliar dan Rp 101 miliar sangat penting untuk dijelaskan secara terang benderang kepada publik.

“Jika uang kerugian negara Rp 7,1 miliar tidak dapat diketahui rimbanya dari tersangka, maka kami nilai bahwa Kejari telah gagal
menyelamatkan uang rakyat,” tulis para aktivis.

Para aktivis meyakini jika dugaan korupsi Petrogas ini tidak hanya melibatkan satu tersangka Geovanni. Oleh karenanya mereka tegas kepada tersangka, agar menolak untuk menjadi korban kepentingan para dewa (elite, red).

Berita Lainnya  Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

“Saran kami Giovanni harus berani untuk menjadi Justice Collaborator, serta penyidik juga harus berani melibatkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk menjaga keselamatan dan keamanan tersangka dari tekanan serta teror
pihak manapun,”

“Dan kami 4 juta rakyat Karawang akan berada di garis depan untuk memberikan dukungan moral dan pengawalan, agar lembaga kejaksaan, kehakiman tetap berjalan tegak lurus sebagaimana mestinya, mengedepankan asas ‘equality before the law’,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan