Minggu, Juni 29, 2025
spot_img

Siswi SD Alami Pelecehan Saat Jalan Kaki Pulang Sekolah, Om Zein : Bukan Program Dedi Mulyadi yang Salah

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menemui SM, kakak IR – bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun yang mengalami kejadian pelecehan seksual saat berjalan kaki pulang sekolah.

Peristiwa yang dialami siswi kelas 3 SD ini terjadi di Jalan Veteran Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.

Beruntung, saat itu korban diselamatkan oleh pedagang sekitar, saat melihat seorang pria tak dikenal memeluknya secara paksa ketika pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Berita Lainnya  Tak Disekolahkan, Ibu ini Suruh 6 Anaknya Mengemis, Setengah Hari Bisa Dapet Rp 100 Ribu

“Pelecehan terjadi bisa di mana saja dan kapan saja, jadi bukan kebijakan (program jalan kaki) yang salah,” ujar Om Zein, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (28/6/2025).

Om Zein menegaskan, kejahatan bisa menimpa siapa saja, baik di rumah, di jalan, maupun di tempat mengaji sekalipun. Karena itu, orang tua dan masyarakat diminta lebih waspada dan aktif menjaga anak-anak.

Kakak korban SM sebelumnya mengunggah video berdurasi 4 menit 11 detik di media sosial, yang berisi keresahannya atas pelaku yang kala itu belum ditangkap.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi : Duit PKH Dipakai Buat Bayar Bank Emok

Dalam video tersebut, SM juga menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung program pulang-pergi sekolah dengan jalan kaki.

Ia juga mengungkapkan bahwa video yang diunggahnya itu bermaksud untuk mengingatkan masyarakat untuk waspada dan hati-hati.

“Karena yang salah itu pelakunya. Terima kasih juga ke Polres Purwakarta yang sudah menangkap pelaku,” ungkap SM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pelaku berinisial YL (68) telah diamankan pada Jumat (27/6/2025).

Berita Lainnya  Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sempat Ancam Bunuh Pamannya

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan,” ujar Uyun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diresmikan Prabowo, Pabrik Baterai Raksasa di Karawang Siap-siap Serap 8 Ribu Tenaga Kerja Lokal

KARAWANG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,...

Patrick Kluivert Dalam Bayang-bayang STY, Harus Dipecat Jika…?

BOGOR - Baru-baru ini wakil ketua Komisi AVI DPR RI, Andre Rosiade yang juga selaku Penasihat Tim Semen Padang FC mengomentari soal perkembangan sepakbola Indonesia. Bahkan, mertua Pratama...

Warga Purwakarta Serukan Kemerdekaan Palestina

PURWAKARTA - Ratusan warga ikut aksi bela Palestina di Bundaran BTN, Kota Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025) siang. Mereka menyerukan kemerdekaan Palestina dan mengecam...

Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA - Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai kabar dicekalnya Nadiem bepergian ke luar negeri. Hotman berujar...

PDI-P Karawang Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat Umum

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan acara “Pendidikan Politik: Dialog Kebangsaan” pada Senin, 30 Juni 2025. Pukul 09.00 WIB, kegiatan ini memulai...

Peristiwa

Remaja 13 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

KARAWANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Tian Koswara (13), remaja laki-laki asal Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI