PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menemui SM, kakak IR – bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun yang mengalami kejadian pelecehan seksual saat berjalan kaki pulang sekolah.
Peristiwa yang dialami siswi kelas 3 SD ini terjadi di Jalan Veteran Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.
Beruntung, saat itu korban diselamatkan oleh pedagang sekitar, saat melihat seorang pria tak dikenal memeluknya secara paksa ketika pulang sekolah dengan berjalan kaki.
“Pelecehan terjadi bisa di mana saja dan kapan saja, jadi bukan kebijakan (program jalan kaki) yang salah,” ujar Om Zein, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (28/6/2025).
Om Zein menegaskan, kejahatan bisa menimpa siapa saja, baik di rumah, di jalan, maupun di tempat mengaji sekalipun. Karena itu, orang tua dan masyarakat diminta lebih waspada dan aktif menjaga anak-anak.
Kakak korban SM sebelumnya mengunggah video berdurasi 4 menit 11 detik di media sosial, yang berisi keresahannya atas pelaku yang kala itu belum ditangkap.
Dalam video tersebut, SM juga menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung program pulang-pergi sekolah dengan jalan kaki.
Ia juga mengungkapkan bahwa video yang diunggahnya itu bermaksud untuk mengingatkan masyarakat untuk waspada dan hati-hati.
“Karena yang salah itu pelakunya. Terima kasih juga ke Polres Purwakarta yang sudah menangkap pelaku,” ungkap SM.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pelaku berinisial YL (68) telah diamankan pada Jumat (27/6/2025).
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan,” ujar Uyun.***