Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Coba Tipu-tipu Petugas, Narkoba Dibungkus Gulai Ayam Diselundupkan ke Dalam Lapas Karawang

KARAWANG – Seorang pengunjung berinisial IM mencoba menipu petugas. Ia mencoba memanipluasi narkoba yang dibungkus gulai ayam untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Karawang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika mengatakan, IM datang bersama dua anaknya untuk menjenguk warga binaan berinisial MRA pada Sabtu (28/6/2025) pukul 10.30 WIB.

“Kemudian di luar lapas seperti biasa kami melakukan pemeriksaan barang bawaan mereka,” kata Resnu, Sabtu (28/6/2025).

Pada pemeriksaan makanan yang dibawa, petugas kemudian mencurigai pada gulai ayam yang dibungkus plastik bening. Di dalam gulai tersebut terlihat batang hitam yang menyerupai rempah.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

“Petugas pun kemudian menyuruhnya untuk membuka batang hitam yang menyerupai rempah itu di dalam gulai,” kata dia.

Setelah dibuka dan sisihkan, batang hitam itu bukan rempah-rempah, melainkan sedotan yang dibungkus lakban hitam.

Petugas pun membuka sedotan yang ternyata berisi narkoba. Satu bungkusan berisi lima plastik bening yang masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih, dan dua plastik diduga serbuk ekstasi.

Selain itu ada satu bungkusan lagi berisi delapan butir diduga pil ekstasi.

Total barang bukti yang diamankan adalah empat plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, dua plastik diduga serbuk ekstasi, dan 18 butir diduga pil ekstasi,” kata dia.

Berita Lainnya  Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

Lapas Karawang langsung melaporkan kejadian ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini adalah bukti sistem pengamanan yang ketat, teliti serta terukur,” kata dia.

Dari keterangan IM, dia mengaku barang tersebut merupakan titipan dari DAS yang merupakan istri dari warga binaan Lapas Karawang inisial ANH.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menjelaskan, penggagalan penyelundupan barang terlarang ini adalah bentuk kejelian dan ketelitian petugas dalam memeriksa seluruh barang bawaan yang dibawa masuk pengunjung ke dalam lapas.

Berita Lainnya  Korupsi Dunia Pendidikan, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Rektor Unsoed

“Berkali-kali saya terus menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik terhadap orang maupun barang bawaannya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Hari ini salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut,” kata dia.***

Sumber : TribunJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan