Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Tak Disekolahkan, Ibu ini Suruh 6 Anaknya Mengemis, Setengah Hari Bisa Dapet Rp 100 Ribu

KARAWANG – Seorang ibu di Rengasdengklok, Karawang menyuruh 6 anak kandungnya ikut mengemis bersamanya. Dugaan eksploitasi anak itu dapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Karawang dan kini sudah diamankan.

Dia berhasil diamankan Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan dibawa ke Rumah Singgah pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pekerja Sosial Ahli Pertama, Asep Riyadi menerangkan, ibu tersebut sudah diamankan ke Rumah Singgah Dinsos Karawang.

Dia bilang, ibu tersebut sudah beberapa kali viral di media sosual karena sudah lama menjadikan anak-anaknya sebagai alat untuk mengemis di jalanan.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

“Warga Borontok, Kutawaluya. Kami dapat laporan Kamis, tapi untuk mengevakuasi kasus tersebut kita harus mateng, soalnya ketika viral mereka selalu menghindar, jadi kita mengintai,” terangnya kepada tvberita.

Dua anak yang sedang mengemis sedang diamankan petugas Dinsos Karawang.

Dari hasil pemeriksaan, ibu tersebut memiliki 6 anak berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, 12 tahun, 10 tahun dan paling kecil balita berusia 3 tahun.

Ke 6 anak tersebut tidak sekolah dan bergantian mengemis bersama ibunya. Padahal, kata Asep, ibu tersebut memiliki rumah tetap, masih memiliki suami dan memiliki kendaraan.

Diperkirakan, tambah Asep, mereka memperoleh uang di jalanan sekitar 20 – 100 ribu dalam kurun waktu 12 jam dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

“Ini sangat memprihatikan, maraknya orang tua yang mengeksploitasi anak untuk meminta belas kasihan. Apalagi anak yang masih 3 tahun gak dibaju tadi,” katanya.

“Ibunya masih punya suami, katanya kuli di kebun. Rumahnya ada, tidak ngontrak, ada motor. Setiap hari yang antar jemput untuk ngemis itu suaminya,” tambah Asep.

Perhari ini Dinsos Karawang membawa ibu dan 2 anak (usia 17 tahun dan 3 tahun) ke rumah singgah. Pihaknya berencana merehabilitasi dan memanggil suami serta aparat desa untuk memberikan solusi agar keluarga tersebut tidak mencari nafkah di jalanan.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

“Yang pasti di sini untuk reunifikasi dengan keluarganya. Saya rencana nanti jemput suaminya, sama panggil pihak desa untuk win-win solution gimana. Kalau bantuan, ibu ini udah dapat bantuan BPMT,” pungkasnya. (*)

Sumber : tvberitacoid

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan