Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Bupati Karawang Bantah Bertentangan dengan KDM

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Instruksi Bupati (Irbup) soal penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP tidak bertentangan dengan program Gubernur Jawa Barat,Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Sebanyak 30 siswa SMK disiapkan untuk mengikuti penguatan pendidikan karakter Pemerintah Provinsi Jabar.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya anggapan bahwa Pemkab Karawang tidak akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Aep menyebutkan, sebaliknya, Irbup tersebut justru searah dengan program Gapura Panca Waluya tentang penguatan pendidikan karakter dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.

Berita Lainnya  Wawan Setiawan Jabat Kadisdikpora, Abas Kadisparbud, Eka Sanatha Isi BPKAD

“Lalu, yang terpenting saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Kamis (8/5/2025).

Pemkab Karawang, kata Aep, sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus atau bermasalah ke batalion yang ada di Karawang.

Sementara menunggu kerja sama berjalan, saat ini Pemkab Karawang untuk sementara akan ikut mengirimkan siswa ke program ke Rindam yang programnya berada langsung di Pemprov Jawa Barat.

Berita Lainnya  Dilantik dan Disumpah di Tempat Pelelangan Ikan, 11 Pejabat Karawang Dituntut Lakukan Percepatan Pembangunan

“Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya,” kata Aep.

Untuk sementara, Pemkab Karawang tengah menyiapkan 30 siswa SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar.

“Syaratnya ada persetujuan orangtua dan dinyatakan sehat,” kata Aep.

Sebelumnya, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Berita Lainnya  Komdigi Manfaatkan Pagelaran Wayang Golek untuk Sosialisasi MBG

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hati-hati Jika Mengkritik Pemerintahan di Karawang, Warga ini Divonis 3 Bulan Penjara Setelah Kritik Kades Lewat Media Massa

KARAWANG - Ke depan warga Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus lebih hati-hati saat menyampaikan kritikan kepada pemerintahan di Karawang. Contohnya kasus Yusuf Saputra (Lurah...

Jadi Program Strategis Nasional, Ketatnya Persaingan di Sekolah Garuda

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun kemandirian nasional di berbagai sektor strategis adalah melalui pendidikan yang berkualitas dunia. Penegasan tersebut...

Bahas Kesiapan Sekolah Rakyat, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas secara menyeluruh tentang kesiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025–2026. Rapat terbatas pada Senin,...

Penjualan Tiket ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 Dibuka

JAKARTA - ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 akan berlangsung tanggal 15 hingga 29 Juli mendatang di di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),...

6 Tim akan Berlaga di Piala Presiden 2025

BANDUNG - Turnamen pramusim paling bergengsi di Indonesia, Piala Presiden, akan kembali hadir pada 6-13 Juli 2025 dengan format baru dan partisipasi klub luar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI