Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Bupati Karawang Bantah Bertentangan dengan KDM

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Instruksi Bupati (Irbup) soal penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP tidak bertentangan dengan program Gubernur Jawa Barat,Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Sebanyak 30 siswa SMK disiapkan untuk mengikuti penguatan pendidikan karakter Pemerintah Provinsi Jabar.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya anggapan bahwa Pemkab Karawang tidak akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Aep menyebutkan, sebaliknya, Irbup tersebut justru searah dengan program Gapura Panca Waluya tentang penguatan pendidikan karakter dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.

Berita Lainnya  Tekan Angka Pengangguran, Para Pencaker Ikuti Pembekalan Magang ke Jepang

“Lalu, yang terpenting saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Kamis (8/5/2025).

Pemkab Karawang, kata Aep, sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus atau bermasalah ke batalion yang ada di Karawang.

Sementara menunggu kerja sama berjalan, saat ini Pemkab Karawang untuk sementara akan ikut mengirimkan siswa ke program ke Rindam yang programnya berada langsung di Pemprov Jawa Barat.

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Minta CSR Difokuskan Bangun Infrastruktur

“Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya,” kata Aep.

Untuk sementara, Pemkab Karawang tengah menyiapkan 30 siswa SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar.

“Syaratnya ada persetujuan orangtua dan dinyatakan sehat,” kata Aep.

Sebelumnya, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Berita Lainnya  67 Desa di Karawang akan Gelar Pilkades Serentak pada November 2026

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan