JAKARTA – Habib Bahar bin Smith mengunjungi rumah duka Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kedatangan Habib Bahar bertujuan untuk bertakziah atas meninggalnya Bambang yang menjadi korban tewas akibat kericuhan pengeroyokan pasca-demonstrasi di DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Bambang diketahui berprofesi sebagai seorang pedagang cermin.
Saat berada di rumah duka, Habib Bahar secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili seluruh pelaku pengeroyokan. Ia juga menyinggung pasal berat seperti Pasal 170 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP untuk menjerat para pelaku.
Ultimatum Terbuka:
Melalui video yang beredar luas di media sosial, Habib Bahar menyampaikan tantangan terbuka kepada kelompok ormas atau preman mana pun yang dianggap bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut.
Ia menegaskan tidak gentar berhadapan dengan mereka demi membela korban.
Selain bertakziah ke rumah almarhum Bambang, Habib Bahar juga menjenguk Faturrohman (18), seorang siswa kelas 12 MA Jamiat Kheir yang turut menjadi korban luka-luka akibat diseret dan dipukuli dalam kericuhan yang sama.***










