Minggu, Agustus 30, 2026
spot_img

Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan ‘Modul Ajar Karawang’

KARAWANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang belakangan ini dihiasi oleh kontras yang cukup menggelitik akal sehat. Di satu sisi, panggung megah ibu kota baru saja menyaksikan penyerahan plakat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Tepuk tangan membahana, kamera membidik senyum sang pemimpin, dan narasi keberhasilan pelayanan publik pun digaungkan ke seantero daerah.

Namun di sisi lain, jika kita turun ke ruang-ruang kelas sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di pelosok Karawang, suasananya justru jauh dari kata gegap gempita. Ada penantian yang telanjur lama, ada janji yang belum sepenuhnya mendarat di meja belajar siswa.

Kebijakan pengadaan modul pembelajaran gratis pengganti Lembar Kerja Siswa (LKS)—yang digadang-gadang memakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga miliaran rupiah menjadi potret nyata dari sebuah kebijakan yang tampak indah di atas kertas, namun kedodoran dalam eksekusi di lapangan.

“Kita mengapresiasi ketegasan Bupati Karawang dalam melarang penjualan LKS di sekolah demi membebaskan orang tua murid dari pungutan komersial. Namun, solusi pengganti yang diambil pemerintah daerah justru memicu pertanyaan besar terkait efisiensi fiskal dan ketepatan skala prioritas,” tutur Pemerhati Kebijakan Publik, Joko Sugiono, Sabtu (29/8/2026).

Berita Lainnya  Ghozali Center Apresiasi Kebijakan Bupati Aep Soal LKS Gratis, Tapi...?

Sesungguhnya, Pemkab Karawang tidak perlu lagi menguras dan membuang anggaran yang begitu besar hanya untuk proyek pengadaan fisik modul ajar, yang tak kunjung sampai ditangan siswa.

Sesungguhnya di era merdeka belajar ini, Dinas Pendidikan Kab. Karawang cukup memberikan dorongan, pelatihan, dan ruang bagi guru-guru mata pelajaran (mapel) untuk menyusun modul ajar secara mandiri dan kreatif.

Langkah ini tidak hanya jauh lebih hemat anggaran, tetapi juga menjadi stimulus nyata bagi berkembangnya inovasi di lingkungan sekolah. Menyerahkan penyusunan modul kepada guru akan membuat materi ajar jauh lebih kontekstual dengan kebutuhan siswa di lapangan, sekaligus menaikkan mutu profesionalisme tenaga pendidik kita agar dunia pendidikan di kabupaten ini semakin maju.

“Menjadi sebuah ironi yang getir ketika kebijakan pengadaan modul miliaran rupiah ini dieksekusi dengan sangat lelet, sementara penghargaan atas kebijakan tersebut diberikan lebih cepat ketika buku-buku modul ajar tersebut tak juga sampai ditangan para siswa,” katanya.

Berita Lainnya  Program LKS Gratis Awal Inovasi Pendidikan Karawang yang Lebih Besar

Di saat para murid masih harus menanti berhari-hari dalam ketidakpastian tanpa buku di tangan, piala penghargaan justru sudah dipajang rapi di lemari birokrasi. Hal ini memperlihatkan adanya ego sektoral, di mana pencitraan melaju jauh lebih cepat dibanding realisasi pelayanan dasar publik. Apresiasi tersebut terasa “tak membumi” karena seolah-olah dibeli oleh konsep di atas kertas, bukan oleh bukti konkret kepuasan masyarakat di akar rumput.

“Jika anggaran miliaran rupiah itu bisa dihemat melalui optimalisasi peran guru, dialokasikan ke mana sisa dana pendidikan tersebut? Jawabannya jelas dan mendesak: perbaikan infrastruktur fisik sekolah. Pemkab Karawang harus memiliki komitmen dan prioritas utama yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

“Sangat menyedihkan melihat tumpukan uang negara habis untuk proyek buku yang telat datang, sementara di sudut lain Karawang, masih ada gedung-gedung sekolah yang rusak parah, tak layak pakai, dan bahkan runtuh mengancam keselamatan jiwa siswa serta guru yang sedang belajar,” timpal Joko.

Berita Lainnya  KKN Mahasiswa UBP di Amansari Ditutup Nobar Film Dokumenter

Memastikan fasilitas dasar terpenuhi secara layak, menghentikan segala bentuk pungutan liar sekecil apa pun kepada siswa, dan menjamin bahwa semua pembiayaan pendidikan di sekolah adalah tanggung jawab penuh negara, inilah tugas konstitusional yang sesungguhnya. Pemerintah daerah tidak boleh terlena oleh panggung-panggung penghargaan yang semu. Menata pendidikan bukan sekadar urusan memenangkan nominasi atau meraih predikat di atas panggung penyerahan penghargaan.

“Berhentilah mengejar tepuk tangan di luar rumah, jika di dalam rumah sendiri anak-anak kita masih bertaruh nyawa di bawah atap sekolah yang rapuh, kusen-kusen yang lapuk, serta tembok yang memborok,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

BANDUNG - Jawa Barat memasang target besar di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan semakin banyak anak muda memiliki akses terhadap pelatihan,...

Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

KARAWANG - Aksi penarikan paksa kendaraan di jalan raya kembali terjadi. Kali ini, mobil dinas milik Anggota DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua DPD PAN...

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan penangkapan seorang pria yang diduga prajurit TNI oleh anggota kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi 27 Agustus di depan...

GRIB Jaya Akui Hercules Ada di Lokasi, Tapi Bantah Terlibat Kerusuhan

JAKARTA - DPP GRIB Jaya membantah Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus...

Habib Bahar bin Smith Tantang Ormas yang Tewaskan Bambang Setiawan dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith mengunjungi rumah duka Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kedatangan Habib Bahar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan