Selasa, Oktober 27, 2026
Google search engine

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan Pascademo di DPR/MPR RI

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Berita Lainnya  Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

Budi menjelaskan, kerusuhan pecah setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Dari total 322 orang yang ditangkap, kepolisian membagi penanganan berdasarkan kategori usia:

– Kelompok Dewasa: Sebanyak 162 orang (usia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
– Kelompok Anak dan Remaja: Sebanyak 160 orang (usia 12-19 tahun) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Liput Demo Karhutla, 2 Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Massa Berbaju Hitam

Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar bahan PVC.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu mobil bak terbuka (pickup). Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat proses pengamanan berlangsung di lokasi kejadian.

Berita Lainnya  Dana Penanganan Bencana Saja Dikorupsi, KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sekretaris BNPB

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil di lapangan bertujuan untuk memitigasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat ini, situasi di sekitar kawasan DPR/MPR dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.***

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi hingga TPPU, Mantan Bupati Gowa Resmi Ditahan

GOWA - Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi ditahan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Selatan pada Senin, 26 Oktober 2026. Setelah menjalani...

PSSI Kecam Keras Penyerangan yang Tewaskan Bobotoh di Bogor, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

JAKARTA - Ketua Umum PSSI sekaligus Menpora, Erick Thohir, mengecam keras insiden penyerangan yang menewaskan seorang suporter Persib Bandung (Bobotoh) berinisial ARK (16 tahun)...

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Remaja Bobotoh Bogor

BOGOR - Polres Bogor bergerak cepat mengamankan pelaku yang terlibat dalam tewasnya seorang remaja Bobotoh berinisial ARK yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Raya...

Istri dan Anak Asal Bogor Dibunuh Suami Siri, Dicekik – Dibakar hingga Dimasukan ke Penggilingan Daging

MADIUN - Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang berinisial AGEF (4), asal Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Kedua...

Polisi Selidiki Tewasnya Remaja Bobotoh Bogor, Minta Warga Beri Informasi Sekecil Apapun untuk Percepat Proses Hukum

BOGOR - Menanggapi insiden tewasnya seorang remaja Bobotoh berinisial ARK (16) yang diduga menjadi korban pembacokan dan penghadangan di Jalan Raya Jakarta-Bogor usai menonton...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan