AKSI demo terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di depan Mapolda Sumatera Selatan berakhir ricuh. Para mahasiswa dan dua jurnalis yang sedang melakukan aksi peliputan menjadi sasaran massa berbaju hitam yang mendadak menyerang.
Akibatnya, jurnalis Tribun Sumsel, Rachmad Kurniawan, dan Mulyadi, jurnalis dari PalembangTV, menjadi korban setelah dikeroyok oleh massa berbaju hitam.
Kejadian bermula saat massa dari gabungan mahasiswa datang dengan mobil komando di depan Mapolda Sumatera Selatan.
Pada waktu bersamaan, kelompok pria berbaju hitam juga berada di lokasi membagikan masker.
Namun, saat mobil komando menuju depan pintu masuk Polda Sumsel, massa berbaju hitam yang belum diketahui dari kelompok mana itu memaksa mahasiswa turun dari mobil komando.
Bahkan, sopir mobil komando nyaris dipukuli oleh para kelompok tersebut. Polisi yang berjaga sempat berupaya melerai. Namun, massa ini mendadak mengejar para mahasiswa.
Jurnalis Tribun Sumsel Rachmad yang sedang melakukan siaran langsung lewat Facebook mendadak jadi sasaran. Ia pun ditarik, diinjak-injak, hingga ditendang oleh massa tersebut meski telah mengaku sebagai wartawan.
Hal yang sama dialami Mulyadi. Dia saat itu berupaya menolong Rachmad saat dikeroyok.
Namun, ia pun menjadi sasaran dan dipukuli oleh kelompok tersebut.
“Kami diintimidasi untuk menghapus video bentrokan tersebut. Handphone sempat coba dirampas, tapi tidak berhasil,” kata Mulyadi saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, dilansir dari Kompas, Selasa (13/10/2026).
Mulyadi mengalami pecah bibir akibat pengeroyokan tersebut. Sementara, Rachmad mengalami memar di seluruh wajah akibat dikeroyok oleh massa.
“Kepala saya sampai sekarang masih pusing,” ujar Rachmad.
Rachmad dan Mulyadi pun kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.
Redaksi Minta Pelaku Ditangkap
Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Prawira Maulana, juga mengambil sikap. Ia meminta polisi untuk segera menangkap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan peliputan.
“Kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan diatur dengan jelas di UU No 40 tahun 1999,” kata Wira.
“Wartawan kami Rachmad Kurniawan bahkan diserang saat sedang melakukan siaran live Facebook. Rachmad dan beberapa jurnalis lainnya yang juga jadi korban berkali-kali menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan, tetapi tetap dipukuli oleh para pelaku,” ucap Wira.
Tanggapan Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan bahwa mereka kini sedang melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
“Kami akan investigasi menyeluruh. Namun, yang terpenting untuk tahap awal teman-teman yang jadi korban unt segera mendapatkan perawatan terbaik,” kata Rony Samtana ketika dikonfirmasi wartawan lewat pesan Whatsapp.***
Artikel ini telah tayang di Kompas.com

