BEKASI – Perkelahian maut menewaskan seorang remaja berinisial AM (15) di Sukatani, Kabupaten Bekasi, dipicu oleh perselisihan mengenai korek api (istilah tren: ‘curanrek’ atau pencurian korek api).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Yaitu dimana masalah sepele korek api berkembang menjadi konflik di aplikasi WhatsApp, di mana korban AM dan pelaku RM sepakat untuk melakukan duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban AM meninggal dunia langsung di lokasi kejadian setelah mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam, termasuk dua luka di bagian punggung dan satu luka di leher bagian depan.
“Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan korek api yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, dilansir dari Detik.com, Selasa (13/10/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku RM di kediamannya yang berada di Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB (sekitar 6 jam setelah kejadian).
Polisi telah menyita dua bilah celurit yang digunakan dalam duel maut tersebut dan membawa RM ke Polsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana anak yang berlaku.***

