KARAWANG – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB.
Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan si jago merah yang melalap Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Karawang yang bersebelahan dengan Kantor Satpol PP dan Kemenhaj Karawang tersebut.
Dugaan sementara api berasal dari lantai 2 gedung. Dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa akibat insiden ini.
Namun demikian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut. Meski demikian, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Kami juga berupaya melakukan penyelamatan aset dan dokumen-dokumen pertanahan yang masih bisa diselamatkan,” ujarnya, kepada awak media di lokasi kebakaran.
Adapun terkait penyebab kebakaran, Ossy menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sumber api maupun tingkat kerusakan di dalam gedung BPN Karawang.
Berdasarkan informasi awal dari petugas penjaga, api diduga berasal dari lantai dua. Namun, informasi tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
“Kami memberikan waktu dan ruang kepada kepolisian untuk menyelidiki dan melakukan investigasi agar kami tidak salah dalam memberikan keterangan,” katanya.
Ossy juga meminta masyarakat, khususnya pemilik sertifikat tanah, agar tetap tenang dan tidak panik terkait keberadaan dokumen pertanahan mereka.
Ia menjelaskan, data pertanahan tidak hanya tersimpan dalam bentuk dokumen fisik, tetapi juga tercatat dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Sistem tersebut mencakup Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan basis data yang dikelola kementerian.
Dengan dukungan sistem digital tersebut, kementerian akan mengupayakan pengecekan serta pemulihan data pertanahan setelah penanganan kebakaran selesai.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat agar tidak panik. Kami akan memastikan pemulihan dokumen-dokumen yang dimiliki masyarakat juga dilakukan secepat mungkin,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan keberadaan data sertifikat maupun buku tanah, Ossy menyebutkan bahwa pengecekan nantinya dapat dilakukan melalui mekanisme yang akan diinformasikan oleh pihak BPN.
Meski demikian, kementerian masih membutuhkan waktu untuk memetakan dampak kebakaran dan menyusun langkah mitigasi, termasuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan.
Ossy mengatakan, apabila gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang belum memungkinkan untuk digunakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang guna mencari solusi lokasi pelayanan sementara.
Langkah tersebut disiapkan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun terjadi gangguan akibat kebakaran.
“Kami berkomitmen agar pelayanan pertanahan tidak terhenti. Namun, kami juga memohon kesabaran masyarakat karena tentu akan ada sedikit gangguan dan hambatan akibat kejadian ini,” pungkasnya.***

