Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Demi Memikat Pujaan Hati yang Berprofesi ASN, Sopir ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan

JEMBER – Seorang sopir asal Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember, berinisial ABT nekat menyamar menjadi anggota polisi. Aksi pria berusia 30 tahun ini lakukan demi memikat hati wanita idamannya yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, penyamaran ABT berakhir apes. Dia diciduk jajaran Satreskrim Polres Jember saat tengah menunggu wanita pujaannya di tempat kerja.

Pengungkapan ini bermula dari aduan kecurigaan masyarakat terkait keberadaan seorang pemuda yang berseragam polisi dan mengaku sebagai personel Polresta Denpasar, Bali. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak mendalami keberadaan pelaku.

Berita Lainnya  Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Korban Ditusuk Sate dan Digunting

Petugas akhirnya mendapati ABT sedang berada di area salah satu sekolah di Kecamatan Gumukmas, Jember. Saat itu, pelaku tampil dengan seragam lengkap kepolisian. Kedok ABT terbongkar saat petugas mengecek kelengkapan dokumen identitasnya.

“Saat kami temui, yang bersangkutan memang mengenakan seragam kepolisian. Namun saat kita minta KTA dan identitasnya, diketahui bahwa ia menggunakan identitas palsu dan bukan merupakan anggota Polri,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Andry Yunni Prasetiyo, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, motif utama ABT mengenakan seragam tersebut bukan untuk melakukan penipuan materi atau pemerasan. Melainkan murni untuk melancarkan aksi rayuannya.

Berita Lainnya  Cabuli Belasan Anak, Pemilik Warung Kelontong di Karawang Diamankan Polisi

“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam adalah untuk merayu seorang wanita yang didekatinya, dengan harapan bisa meraih hatinya. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu wanita tersebut di tempat kerjanya,” ujar Andry.

Kepada polisi, ABT mengaku membeli atribut dan seragam kepolisian tersebut secara mandiri melalui e-commerce.

Menurut Andry, dari hasil pendalaman tidak ditemukan niat jahat lain mau pun kerugian materiil. Wanita yang didekati pelaku juga merasa tidak dirugikan dan memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

“Karena pihak korban merasa tidak dirugikan, yang bersangkutan tidak membuat laporan ke kepolisian. Sehingga pelaku hanya kita amankan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa izin,” paparnya.

Berita Lainnya  PNS di Bandung Meninggal Dunia, Setelah Pergoki Pencurian Ayam Bangkok

Saat ini, polisi telah menyita seluruh atribut kepolisian milik pelaku. ABT diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memastikan aksi penyamaran ini baru pertama kali dilakukan pelaku dan belum pernah digunakan untuk modus kejahatan lain,” tandasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan