Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Serang Berujung Dipenjara

SERANG – Sebanyak 12 peserta demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Serang pada Agustus 2025 dituntut hukuman penjara dengan durasi berbeda-beda.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (24/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliawati Sastradisurya menuntut tiga terdakwa, yakni Prianka Nugraha Martakusuma, Josua Septian Sihombing, dan Jaya Tama Sianturi, masing-masing tujuh bulan penjara.

Ketiganya dinilai terbukti melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Prianka Nugraha Martakusuma, Terdakwa II Josua Septian Sihombing, dan Terdakwa III Jaya Tama Sianturi dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan,” ujar Yuliawati dalam persidangan.

Terdakwa Abdul Aziz menjadi yang menerima tuntutan paling tinggi, yakni delapan bulan penjara. Adapun Khairul Rizal dituntut enam bulan penjara.

Sedangkan Muhamad Dzaki Hafiz, Muhamad Zidan, Ali Rizan, Farid Hamdan, dan Arif Maulana masing-masing dituntut tujuh bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

Berawal dari Demo yang Berujung Ricuh

Perkara ini bermula dari aksi demonstrasi penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR yang digelar pada Agustus 2025.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah ricuh setelah ketegangan meningkat di tengah massa demonstran.

Dalam insiden tersebut, sebuah pos polisi di kawasan Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, dibakar massa.

Hakim Ingatkan Terdakwa Jadikan Pelajaran

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang dipimpin Rendra mengingatkan para terdakwa agar menjadikan perkara tersebut sebagai pelajaran.

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Hakim juga secara khusus meminta para terdakwa yang masih berstatus mahasiswa untuk kembali fokus menjalani pendidikan.

“Fokus saja kuliah yang benar. Bersyukur tuntutannya tidak tinggi, jangan sampai diulangi lagi perbuatannya,” kata Rendra. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum para terdakwa.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceKompas

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan