Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu.

Kedatangan belasan anggota Ormas LMP dan Brigez tersebut, diterima Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari, Kabupaten Bekasi, Wisnu Satria yang mempersilahkan 4 orang perwakilan.

Menjawab konfirmasi Yusril Marfaung selaku perwakilan, Wisnu mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan tela’ah data yang telah disampaikan, terkait dugaan korupsi di PDAM Tirta Bhagasasi.

Berita Lainnya  Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

“Masih dalam tela’ah apakah nantinya masuk dalam ranah Tipikor ya kita akan berkordinasi dengan Pidsus. Intinya laporan tetap kita akan proses nanti kita akan infokan perkembangnnya,” kata Wisnu, Selasa (12/5/2026).

Wisnu berujar, laporan yang dimasukan rekan-rekan cukup komprehensif tinggal perlu waktu untuk melakukan proses analisis, pengkajian dan evaluasi terhadap suatu pengaduan atau informasi.

“Minggu depan rekan-rekan boleh datang lagi silahkan ditanyakan kembali perkembangannya. Sekali lagi, intinya pasti kita proses tidak mungkinlah kita peti’eskan nanti malah kita yang terperiksa,” tutupnya.

Berita Lainnya  Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

Sebelumnya, Senin, 20 April 2026, dua Ormas yakni, LMP dan Brigez, melaporkan dugaan Korupsi dan TPPU Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, RLH.

Laporan tersebut, terkait dugaan Korupsi dan TPPU hasil Penyertaan Modal (PM) sebesar Rp122 miliar dari Pemerintah Daerah 2024 melalui penempatan Giro Ekstra di Bank BJB Syariah.

Pelapor mengaku, telah mengantongi bukti berupa surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pencairan serta fee yang diperoleh hasil penempatan modal sebesar Rp122 miliar per-enam bulan.

Berita Lainnya  Mayoritas IPAL Dapur SPPG Tak Sesuai Standar, Satgas MBG Jangan Tutup Mata

Uang Penyertaan Modal (PM) adalah uang Negara yang disetorkan ke BUMD untuk tujuan investasi produktif atau operasional PDAM, bukan untuk ditempatkan sebagai deposito siluman. (Tim)

Sumber : bekasinewsroom.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan