Minggu, Agustus 16, 2026
spot_img

Bupati Aep Pastikan RSUD Rengasdengklok Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

KARAWANG – Kini, pelayanan BPJS Kesehatan telah resmi dapat digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Kepastian layanan kesehatan ini disampaikan langsung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya warga Karawang Utara, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bupati Aep mengatakan, pemberlakuan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dengan hadirnya pelayanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan cepat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

Diketahui, RSUD Rengasdengklok merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun pada tahun 2023. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas 21.756 meter persegi, dengan luas bangunan utama mencapai 18.219 meter persegi serta bangunan pendukung seluas 1.064,4 meter persegi.

Saat ini, RSUD Rengasdengklok memiliki 117 tempat tidur yang terdiri dari 14 bed VIP, 2 bed VVIP, 10 bed kelas I, 10 bed kelas II, 60 bed kelas III, 10 bed isolasi, dan 11 bed critical care.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Selain itu, rumah sakit tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti IGD 24 jam, layanan PONEK 24 jam, ICU, PICU, NICU, perinatologi, instalasi bedah sentral, radiologi dan CT-Scan, laboratorium, farmasi, rawat inap, ruang bersalin, ruang laktasi, ambulans hingga ruang jenazah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menilai hadirnya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok menjadi langkah penting dalam memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) di Karawang.

Per 1 Mei 2026, cakupan kepesertaan BPJS di Karawang tercatat mencapai 2.635.002 peserta atau 99,83 persen dari total penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa atau sekitar 81,42 persen.***

Berita Lainnya  Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Terlibat Perselisihan, 2 Pria di Cimahi Bersimbah Darah di Sebuah Kontrakan

CIMAHI - Warga Kampung Lembur Sawah, RT 05/RW 16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi digegerkan dengan penemuan dua orang dalam kondisi terluka...

Korban Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi Tolak Restorative Justice

BEKASI - Fendy, korban pengeroyokan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan dua orang lainnya menolak upaya restorative justice (RJ). Upaya RJ itu disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan