Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Pemkab Bekasi Siapkan 3 Langkah Penataan Pasar Tumpah Cikarang

BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja memimpin langsung rapat koordinasi penertiban Pasar Tumpah yang berada di wilayah Cikarang Utara, di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (7/5/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Michael Ronald serta unsur perangkat daerah terkait guna membahas penataan dan penertiban pedagang pasar tumpah Cikarang Utara yang kembali berjualan hingga ke badan jalan.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta para pedagang untuk menjaga ketertiban dalam aktivitas berdagang dan tidak menggunakan area di luar lokasi yang telah ditentukan, terlebih hingga memanfaatkan bahu maupun badan jalan.

“Kami ingin menata para pedagang agar lebih tertib dan teratur sehingga tercipta kondisi yang kondusif serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai fasilitas sudah disediakan, tetapi masih ada yang berjualan hingga ke badan jalan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

Ia mengatakan, Pemkab Bekasi akan melakukan langkah penataan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi, termasuk unsur TNI dan Polri, guna menjaga kondusivitas dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

Selain penertiban, Pemkab Bekasi juga akan melakukan pembenahan fasilitas pendukung bagi para pedagang, seperti perbaikan sanitasi, saluran air, hingga pengelolaan sampah agar tidak terjadi penumpukan berkepanjangan.

“Saya juga ingin ada penataan jangka panjang. Nantinya lokasi tempat mereka berdagang bisa diperluas dan diperbaiki secara bertahap sehingga mampu menampung lebih banyak pedagang sesuai dengan klaster dagangannya,” katanya.

Menurutnya, rencana pengembangan pasar tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait dan DPRD Kabupaten Bekasi, terutama berkaitan dengan penganggaran pembangunan pasar.

“Ke depan kita ingin ada perluasan dan penataan pasar. Tentu hal ini harus didiskusikan bersama instansi terkait dan DPRD dalam pembahasan anggarannya. Persoalan pembangunan pasar ini sudah sejak lama belum terwujud. Mudah-mudahan di masa kepemimpinan saya dapat direalisasikan sehingga para pedagang lebih nyaman berjualan dan masyarakat juga nyaman berbelanja,” tambahnya.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan usulan dan masukan terdapat tiga langkah utama dalam penyelesaian persoalan penataan dan penertiban Pasar Tumpah Cikarang.

Pertama, langkah jangka pendek melalui pembentukan satuan tugas gabungan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati yang melibatkan personel TNI dan Polri untuk melakukan piket penjagaan di sejumlah titik lokasi guna menjaga ketertiban umum.

“Piket gabungan akan dibagi menjadi tiga shift, pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang maju hingga ke bahu maupun badan Jalan RE Martadinata,” ujarnya.

Kedua, langkah jangka menengah dengan membongkar bangunan bekas Ramayana untuk kemudian ditata menggunakan tenda-tenda sesuai klaster para pedagang.
Sedangkan langkah jangka panjang adalah pembangunan kembali kawasan pasar menjadi pasar bertingkat yang tidak hanya menampung aktivitas perdagangan pasar tumpah, tetapi juga menjadi pusat sentra ekonomi masyarakat.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

“Nantinya akan dibuatkan SK Bupati, selain terkait satgas gabungan yang melibatkan TNI dan Polri, juga SK mengenai mekanisme serta aturan pengelolaan dan penataan pasar secara terintegrasi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tandasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan Pasar Tumpah Cikarang ke depan akan melibatkan seluruh unsur terkait mulai dari pemerintah desa, kecamatan, UPTD Pasar, UPTD Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan penataan, penertiban, dan pengelolaan kawasan pasar sesuai tugas masing-masing. (*)

Ket foto : Lokasi relokasi pedagang pasar tumpah di depan Ramayana pasar lama Jl RE Martadinata Cikarang Kota. Foto : Andi Imanuddin/ Diskominfosantik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan