BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja memimpin langsung rapat koordinasi penertiban Pasar Tumpah yang berada di wilayah Cikarang Utara, di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (7/5/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Michael Ronald serta unsur perangkat daerah terkait guna membahas penataan dan penertiban pedagang pasar tumpah Cikarang Utara yang kembali berjualan hingga ke badan jalan.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta para pedagang untuk menjaga ketertiban dalam aktivitas berdagang dan tidak menggunakan area di luar lokasi yang telah ditentukan, terlebih hingga memanfaatkan bahu maupun badan jalan.
“Kami ingin menata para pedagang agar lebih tertib dan teratur sehingga tercipta kondisi yang kondusif serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai fasilitas sudah disediakan, tetapi masih ada yang berjualan hingga ke badan jalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Bekasi akan melakukan langkah penataan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi, termasuk unsur TNI dan Polri, guna menjaga kondusivitas dan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Selain penertiban, Pemkab Bekasi juga akan melakukan pembenahan fasilitas pendukung bagi para pedagang, seperti perbaikan sanitasi, saluran air, hingga pengelolaan sampah agar tidak terjadi penumpukan berkepanjangan.
“Saya juga ingin ada penataan jangka panjang. Nantinya lokasi tempat mereka berdagang bisa diperluas dan diperbaiki secara bertahap sehingga mampu menampung lebih banyak pedagang sesuai dengan klaster dagangannya,” katanya.
Menurutnya, rencana pengembangan pasar tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait dan DPRD Kabupaten Bekasi, terutama berkaitan dengan penganggaran pembangunan pasar.
“Ke depan kita ingin ada perluasan dan penataan pasar. Tentu hal ini harus didiskusikan bersama instansi terkait dan DPRD dalam pembahasan anggarannya. Persoalan pembangunan pasar ini sudah sejak lama belum terwujud. Mudah-mudahan di masa kepemimpinan saya dapat direalisasikan sehingga para pedagang lebih nyaman berjualan dan masyarakat juga nyaman berbelanja,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan usulan dan masukan terdapat tiga langkah utama dalam penyelesaian persoalan penataan dan penertiban Pasar Tumpah Cikarang.
Pertama, langkah jangka pendek melalui pembentukan satuan tugas gabungan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati yang melibatkan personel TNI dan Polri untuk melakukan piket penjagaan di sejumlah titik lokasi guna menjaga ketertiban umum.
“Piket gabungan akan dibagi menjadi tiga shift, pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang maju hingga ke bahu maupun badan Jalan RE Martadinata,” ujarnya.
Kedua, langkah jangka menengah dengan membongkar bangunan bekas Ramayana untuk kemudian ditata menggunakan tenda-tenda sesuai klaster para pedagang.
Sedangkan langkah jangka panjang adalah pembangunan kembali kawasan pasar menjadi pasar bertingkat yang tidak hanya menampung aktivitas perdagangan pasar tumpah, tetapi juga menjadi pusat sentra ekonomi masyarakat.
“Nantinya akan dibuatkan SK Bupati, selain terkait satgas gabungan yang melibatkan TNI dan Polri, juga SK mengenai mekanisme serta aturan pengelolaan dan penataan pasar secara terintegrasi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tandasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan Pasar Tumpah Cikarang ke depan akan melibatkan seluruh unsur terkait mulai dari pemerintah desa, kecamatan, UPTD Pasar, UPTD Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan penataan, penertiban, dan pengelolaan kawasan pasar sesuai tugas masing-masing. (*)
Ket foto : Lokasi relokasi pedagang pasar tumpah di depan Ramayana pasar lama Jl RE Martadinata Cikarang Kota. Foto : Andi Imanuddin/ Diskominfosantik.










