Selasa, Mei 5, 2026
spot_img

Pemuda di Subang Nekat Mencuri di Toko untuk Modal Nikah

SUBANG – Seorang pemuda, ARR (19) nekat mencuri uang senilai Rp 66.850.000 di sebuah toko busana di Pamanukan, Subang untuk modal pernikahan yang rencananya dilaksanakan pada 20 Mei 2026.

Pelaku melakukan aksi pencurian di Toko Busana Elsha Fashion yang menjual pakaian serba 35.000 tersebut pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang merupakan mantan karyawan di toko tersebut, masuk ke toko busana sekitar pukul 20.00 WIB dengan bersembunyi di balik manekin dan gantungan baju sampai menunggu toko tutup sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah toko tutup, pelaku melancarkan aksinya dengan menggasak seluruh uang yang ada di laci kasir. Namun, pelaku tidak menyadari bahwa aksinya terekam kamera CCTV toko tersebut.

“Pelaku Rasyid (19) warga dusun Bukik Jorong Gobah, Desa Bukik Batabuah, Keacamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat merupakan mantan karyawan toko tersebut diduga sudah merencanakan aksinya dan sudah mengetahui keadaan toko dan lokasi penyimpanan uang,” ujar Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin kepada Kompas.com, Senin (4/5/2026) pagi.

Berita Lainnya  Dugaan Pelecehan Seksual di Unsika, Ghazali Center Soroti Peran Satgas PPKS

Sementara itu, keesokan harinya atau hari Minggu (3/5/2026), Yusup Suparman selaku pemilik toko mengaku kaget saat membuka toko dan mendapati uang di dalam laci hilang.

“Pemilik toko langsung mengecek CCTV dan terlihat ada pencuri masuk, ciri-ciri pelaku dikenali oleh pemilik toko, karena pelaku pernah bekerja di toko tersebut,” ucapnya.

Yusup Suparman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamanukan, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Pamanukan.

“Polisi bergerak ke TKP melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku ternyata mantan pegawai toko tersebut,” tuturnya.

Berita Lainnya  Polres Subang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengedar Miras

Polisi kemudian mendatangi rumah calon mertua pelaku. Saat itu, pelaku mencoba kabur dari rumah calon mertua dengan naik ke atap aula Kantor Desa Rancasari di dekat rumah tersebut.

“Namun nahas saat mencoba kabur pelaku justru malah terjatuh di atas aula dengan ketinggian sekitar 6 meter,” ujar dia.

Akibat terjatuh dari atap aula saat hendak kabur dari kejaran polisi, pelaku mengalami luka di bagian kaki.

“Pelaku setelah diamankan sempat kita bawa ke puskesmas untuk pengobatan luka di kakinya, setelah diobati, langsung kita bawa ke Polsek Pamanukan untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Mencuri untuk modal nikah

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku mencuri untuk biaya nikah, sedangkan dia menganggur setelah berhenti bekerja di toko tersebut.

Berita Lainnya  Target Korbannya di Tempat Sepi dengan Ancaman Celurit, 3 Pelaku Curas Diringkus Polisi

Uang tersebut sudah diberikan ke calon mertua untuk biaya pernikahan, termasuk biaya rias pengantin, uang dapur, serta mahar.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sisa uang yang belum dibelanjakan untuk biaya pesta pernikahan.

“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita uang Rp 12.500.000, uang tersebut sempat berserakan saat pelaku coba kabur, dan dari calon mertua Rp 23.500.000, serta 1 buah handphone yang dibeli oleh pelaku dari uang hasil curian tersebut,” kata Udin.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Pamanukan. Rencana pernikahan yang tinggal menghitung hari pun terancam batal.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, ‘Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event’

BANDUNG - Gelaran Milangkala Tatar Sunda menuai kritik keras dari DPRD Jawa Barat. Program budaya yang diinisiasi Gubernur Jabar itu digadang-gadang sebagai penguatan identitas...

Ade Kunang Terima Rp 11 Miliar dan Ayahnya Rp 1 Miliar

BANDUNG - Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang didakwa menerima suap sejumlah Rp11,4 miliar dari Pengusaha Sarjan (dituntut dalam berkas perkara terpisah). Uang tersebut...

Mayoritas IPAL Dapur SPPG Tak Sesuai Standar, Satgas MBG Jangan Tutup Mata

KARAWANG - Mayoritas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang - Jawa Barat, belum memenuhi standar. Temuan ini...

Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

BANDUNG - Kasus dugaan suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bakal memasuki babak baru. Berdasarkan laman SIPP PN Bandung yang sudah teregister...

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI - Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan