KARAWANG – Sebesar Rp5,6 miliar anggaran pengadaan pulsa di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang disorot Komisi IV DPRD Karawang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, anggaran untuk pembelian pulsa para kader Tim Pendamping Keluarga dalam upaya penanganan stunting ini berpotensi pemborosan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan.
Asep Ibe (sapaan akrab) menyebut, jika kebijakan anggaran pengadaan pulsa yang cukup besar itu merupakan pemikiran terbalik dalam penanganan stunting. Sebab anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan untuk intervensi langsung yang menyentuh masyarakat, seperti pemenuhan gizi melalui makanan tambahan untuk balita.
“Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya pembelian telur atau makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk pembelian pulsa kader dalam rangka verifikasi dan validasi data,” tutur Asep Ibe, dilansir dari Antara, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, DPPKB Karawang sebagai bagian dari gugus tugas percepatan penurunan stunting, seharusnya memberi contoh dalam penyusunan anggaran yang efektif dan efisien.
“Ini jelas DPPKB Karawang melakukan pemborosan anggaran, dengan kegiatan pembelian pulsa kader sebesar Rp5,6 miliar. Ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran,” kataya.
Atas hal tersebut, Komisi IV DPRD Karawang mendesak agar DPPKB Karawang mengevaluasi anggaran Rp5,6 miliar untuk pengadaan pulsa para kadernya.
Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri Bahanan sebelumnya mengakui pada tahun ini terdapat alokasi anggaran sekitar Rp5,6 miliar untuk pengadaan pulsa dalam penanganan stunting.
“Pulsa itu dikirim langsung oleh penyedia jasa (operator seluler),” katanya.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Karawang terdapat anggaran sebesar Rp5.637.000.000.
Uraian pekerjaan dari pagu anggaran tersebut ialah kawat/faksimili/internet/tv berlangganan, dengan spesifikasi pekerjaan beban penggantian pulsa tim pendamping keluarga.
Imam menyampaikan, anggaran sekitar Rp5,6 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) BKKBN tahun 2026.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp5.637.000.000 sebenarnya dari BKKBN RI yang disalurkan melalui DPPKB Karawang sebagai ‘pengampu’ Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di daerah.
Untuk mendukung program itu, sebanyak 5.637 orang dari kader tenaga pendamping keluarga atau kader stunting diberikan insentif pulsa sebesar Rp100 ribu setiap bulan, selama sepuluh bulan.
Imam menyebutkan, insentif pulsa diberikan atas jasa kader dalam menjalani tugasnya sebagai pendamping keluarga resiko stunting yang terdiri atas calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin dan balita.
“Pulsa digunakan karena hasil tugas pendampingan terhadap keluarga resiko stunting harus di input ke aplikasi ELSIMIL (elektroniik siap nikah siap hamil) yang digagas BKKBN RI,” katanya.***
Sumber : AntaraNews
Ket foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin.










