Jumat, April 10, 2026
spot_img

Kang Ais : Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Karawang Bisa Terulang

KARAWANG – Semakin menggelindingnya isu tentang dugaan korupsi Pokir Anggota DPRD Karawang, kini menjadi perhatian banyak kalangan yg mendesak untuk segera diungkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei, kembali angkat bicara. Pria yang kerap akrab disapa Kang Ais ini diketahui salah seorang saksi hidup dan bagian dari sejarah terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang sempat menjerat Anggota DPRD Karawang.

“Saya di sini hanya mengingatkan kepada semua anggota DPRD Karawang untuk lebih hati-hati dalam menanggapi isu dugaan korupsi berjamaah Pokir DPRD, dan jangan merasa jumawa. Karena sejarah mencatat, dulu pada masa Kajari Karawang dipimpin Pak Johanis Tanak (sekarang pimpinan KPK), telah terbukti sejumlah anggota DPRD masuk penjara gegara kasus Pokir yang saat itu dikenal proyek aspirasi,” tutur Kang Ais, Rabu (8/4/2026).

Berita Lainnya  KDM akan Tindak Pungli 'Nembak KTP' Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

Bukan hanya sampai di situ, pada masa Kajari Karawang, Katarina Endang Sarwestri, sebanyak 49 anggota DPRD Karawang nyaris masuk penjara akibat praktek korupsi berjamaah dalam kapasitas dan fasilitas mereka sebagai wakil rakyat. Untungnya masih bisa diselamatkan dengan skema pengembalian kerugian negara yang nilainnya miliaran rupiah.

Kang Ais juga menegaskan bahwa dirinya maupun sejumlah tokoh lainnya paham betul bahwa dugaan jual beli proyek pokir DPRD ini masih saja terjadi. Belum lagi soal tunjangan fantastis para wakil rakyat yang nilainya dianggap terlalu mewah dan menyakiti rasa keadilan rakyat.

Berita Lainnya  Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Kembali Tertunda

“Hati-hati, kita semua sudah sama-sama tau.  Kini tinggal keseriusan pihak APH untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.

Disisi lain, jika sejumlah anggota DPRD terjerat kasus hukum, maka posisi mereka bisa digantikan melalui PAW oleh caleg lain yang memiliki suara dibawah mereka. Hal ini tentu sangat sensitif dan bisa menjadi peluang pergantian anggota dewan.

Disinggung langkah Kang Ais atas mencuatnya isu ini, kang Ais menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar.

Berita Lainnya  Kiyai Uyan : Kang Emay Adalah Gus Dur-nya Karawang

“Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegas Kang Ais.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan