Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Kang Ais : Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Karawang Bisa Terulang

KARAWANG – Semakin menggelindingnya isu tentang dugaan korupsi Pokir Anggota DPRD Karawang, kini menjadi perhatian banyak kalangan yg mendesak untuk segera diungkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei, kembali angkat bicara. Pria yang kerap akrab disapa Kang Ais ini diketahui salah seorang saksi hidup dan bagian dari sejarah terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang sempat menjerat Anggota DPRD Karawang.

“Saya di sini hanya mengingatkan kepada semua anggota DPRD Karawang untuk lebih hati-hati dalam menanggapi isu dugaan korupsi berjamaah Pokir DPRD, dan jangan merasa jumawa. Karena sejarah mencatat, dulu pada masa Kajari Karawang dipimpin Pak Johanis Tanak (sekarang pimpinan KPK), telah terbukti sejumlah anggota DPRD masuk penjara gegara kasus Pokir yang saat itu dikenal proyek aspirasi,” tutur Kang Ais, Rabu (8/4/2026).

Berita Lainnya  Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

Bukan hanya sampai di situ, pada masa Kajari Karawang, Katarina Endang Sarwestri, sebanyak 49 anggota DPRD Karawang nyaris masuk penjara akibat praktek korupsi berjamaah dalam kapasitas dan fasilitas mereka sebagai wakil rakyat. Untungnya masih bisa diselamatkan dengan skema pengembalian kerugian negara yang nilainnya miliaran rupiah.

Kang Ais juga menegaskan bahwa dirinya maupun sejumlah tokoh lainnya paham betul bahwa dugaan jual beli proyek pokir DPRD ini masih saja terjadi. Belum lagi soal tunjangan fantastis para wakil rakyat yang nilainya dianggap terlalu mewah dan menyakiti rasa keadilan rakyat.

Berita Lainnya  Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

“Hati-hati, kita semua sudah sama-sama tau.  Kini tinggal keseriusan pihak APH untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.

Disisi lain, jika sejumlah anggota DPRD terjerat kasus hukum, maka posisi mereka bisa digantikan melalui PAW oleh caleg lain yang memiliki suara dibawah mereka. Hal ini tentu sangat sensitif dan bisa menjadi peluang pergantian anggota dewan.

Disinggung langkah Kang Ais atas mencuatnya isu ini, kang Ais menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar.

Berita Lainnya  Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

“Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegas Kang Ais.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

DEPOK - Mayat tanpa kaki diduga korban mutilasi ditemukan di sebuah lahan kosong, Pancoran Mas, Depok. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat...

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan