Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Lapas Subang Tak Dapat Remisi

SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menegaskan tidak ada narapidana kasus korupsi maupun terorisme yang menerima remisi pada momen Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Pada perayaan Idulfitri tahun ini, sebanyak 520 narapidana dan anak binaan di Lapas Subang menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK). Namun, seluruh penerima berasal dari perkara pidana umum dan narkotika.

Berdasarkan data Lapas, sebanyak 343 orang merupakan narapidana pidana umum, sedangkan 177 lainnya berasal dari kasus narkotika. Tidak terdapat satu pun penerima remisi dari kasus korupsi maupun terorisme.

Berita Lainnya  Tawuran Antar Pelajar Pakai Sajam, 2 Orang Diamankan Polisi

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan Shalat Idulfitri di lingkungan Lapas.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Dari total penerima, sebanyak 516 narapidana memperoleh Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 15 hari sebanyak 110 orang, satu bulan 353 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 43 orang, serta dua bulan sebanyak 10 orang.

Berita Lainnya  Polres Subang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengedar Miras

Sementara itu, empat narapidana mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi. Dua di antaranya dinyatakan bebas, sementara dua lainnya masih menjalani masa subsider.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.

“Remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

Kegiatan pemberian remisi yang berlangsung di lapangan internal Lapas tersebut ditutup dengan ramah tamah serta penguatan moral bagi seluruh warga binaan untuk menjaga kondusivitas di dalam Lapas.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan