Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Lapas Subang Tak Dapat Remisi

SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menegaskan tidak ada narapidana kasus korupsi maupun terorisme yang menerima remisi pada momen Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Pada perayaan Idulfitri tahun ini, sebanyak 520 narapidana dan anak binaan di Lapas Subang menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK). Namun, seluruh penerima berasal dari perkara pidana umum dan narkotika.

Berdasarkan data Lapas, sebanyak 343 orang merupakan narapidana pidana umum, sedangkan 177 lainnya berasal dari kasus narkotika. Tidak terdapat satu pun penerima remisi dari kasus korupsi maupun terorisme.

Berita Lainnya  Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan Shalat Idulfitri di lingkungan Lapas.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Dari total penerima, sebanyak 516 narapidana memperoleh Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 15 hari sebanyak 110 orang, satu bulan 353 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 43 orang, serta dua bulan sebanyak 10 orang.

Berita Lainnya  Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

Sementara itu, empat narapidana mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi. Dua di antaranya dinyatakan bebas, sementara dua lainnya masih menjalani masa subsider.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.

“Remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Bekuk Kawanan Begal yang Sudah Beraksi di 12 TKP

Kegiatan pemberian remisi yang berlangsung di lapangan internal Lapas tersebut ditutup dengan ramah tamah serta penguatan moral bagi seluruh warga binaan untuk menjaga kondusivitas di dalam Lapas.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan