Rabu, April 22, 2026
spot_img

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor, dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dia dimintai keterangannya terkait dua kasus yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar, serta dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan jaring pengaman terdampak Covid-19 mencapai Rp 11 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Dana zakat disebut merupakan dana akumulasi selama tiga tahun, dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara dana hibah APBD Jabar disebut hibah tahun 2022.

Berita Lainnya  Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

“Tadi Pak Tri selaku pelapor itu ditanya yang pertama itu terkait dengan dana hibah. Terus kemudian dana zakat yang semestinya diberikan kepada masyarakat,” kata pengacara publik LBH Bandung, Andi Daffa Patiroi usai pemeriksaan.

Dia menyebut, kejaksaan mengajukan sekitar 30 pertanyaan terhadap mantan pegawai satuan audit internal Baznas Jabar itu.

“Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021-2023 yang kita laporkan, bahwa ada Rp 9,8 miliar hak masyarakat dalam bentuk dana zakat fisabililah yang digunakan untuk operasional,” lanjunya.

Sementara, terkait dana hibah, Tri menyampaikan keterangannya tentang dugaan pelanggaran pengadaan barang, penyaluran kepada lembaga yang diistimewakan, dan beberapa hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Minta 'Jatprem' untuk Beli Miras, Polisi Amankan Tersangka Lain

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Tri Yanto telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejati Jabar. Ia menjelaskan, permintaan keterangan itu dalam tahap penyelidikan.

“Tadi itu permintaan keterangan di tahap penyelidikan. Hasil dari permintaan keterangan seperti apa nanti harus dilaporkan ke pimpinan. Setelah itu akan ditentukan tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Baznas Jabar Achmad Faisal membantah dugaan korupsi tersebut.

Audit investigatif telah dilakukan Inspektorat Pemprov Jabar, Baznas RI, dan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) RI pada rentang 2023-2024.

“Hasilnya, tidak ditemukan fraud atau korupsi tentang penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional seperti yang dituduhkan oleh TY,” kata Faisal, Senin, (2/6/2025).

Berita Lainnya  KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

“Tuduhan korupsi dana hibah yang Rp3,5 miliar diaudit Baznas RI, menyatakan tidak terbukti. Tuduhan korupsi dana zakat 9,8 Miliar Rupiah dan dana Hibah 3,5 Miliar Rupiah adalah fitnah belaka,” lanjut Faisal.***

Sumber : Liputan6.com
Ket foto : Tri Yanto (Kiri) dan pengacara publik LBH Bandung Andi Daffa Patiroi (Kanan) usai memberi keterangan di Kejati Jabar terkait dugaan korupsi Baznas Jabar. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

GMPI Bersiap Kepung Gedung Wakil Rakyat Karawang

KARAWANG - Dalam rangka persiapan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Karawang pada Rabu (22/4/2026) besok, Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat...

Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

BEKASI - Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi dan Ormas Brigez Kabupaten Bekasi menyampaikan laporan...

Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

PURWAKARTA - Syamsiah, guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMAN 1 Purwakarta, menunjukkan kebesaran hati yang jarang ditemui di tengah derasnya...

Tawuran Antar Pelajar Pakai Sajam, 2 Orang Diamankan Polisi

PURWAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus dua orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan dalam tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Campaka. Ironisnya,...

PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, ‘Awas! Ada Upeti Masuk Kantong’

KARAWANG - Tak ingin dituding telah melindungi beberapa pengusaha membandel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang justru mendong Pemkab Karawang yang dalam hal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan