Jumat, Oktober 23, 2026
Google search engine

Darurat Sampah, Pemkab Bekasi Gelar Sayembara Pelapor Pembuang Sampah

BEKASI – Produksi sampah di Kabupaten Bekasi – Jawa Barat mencapai 2.250 ton per hari menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah setempat dalam menjaga kebersihan wilayah dengan jumlah penduduk sebanyak 3,3 juta jiwa tersebut.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengungkapkan, rata-rata setiap warga menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Tinggi volume sampah yang dihasilkan tersebut membuat penanganan harus dilakukan secara ekstra.

“Setiap hari sudah diambil, tapi kita punya 3,3 juta penduduk Bekasi kan sangat padat, 2.250 ton per hari. Kalau kita kalkulasikan 0,7 per kilo setiap manusia di Kabupaten Bekasi. Makanya ini kita punya PR (pekerjaan rumah), tidak mudah,” katanya saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI yang berlangsung di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (2/3/2026).

Berita Lainnya  Arif Dianto: "MBG dan KDKMP Harus Terukur, Jangan Menutup Ruang Kritik Rakyat

Dia mengatakan, titik pembuangan sampah liar atau ilegal kerap dijumpai saat melakukan peninjauan lapangan, sehingga upaya penindakan diperlukan guna mencegah TPS ilegal beroperasi.

“Kita akan berikan tindakan apabila ada yang membuang sampah sembarangan. Kita sudah punya perda, jadi akan kita tindak,” katanya.

Pemkab Bekasi bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) juga berencana membuat sayembara bagi masyarakat yang melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal. Pelapor yang informasinya terbukti benar akan diberikan hadiah.

Berita Lainnya  Barrier Gate di Mapolresta Karawang Disorot, Hanya Kendaraan Polisi yang Boleh Masuk, Masyarakat Diarahkan Parkir Berbayar

“Biasanya mereka buang sampah malam atau subuh. Kalau ada masyarakat yang melihat dan melaporkan kepada kita, akan kita tindak dan kita beri apresiasi,” katanya.

Dirinya turut mengapresiasi dukungan TNI dan Polri dalam upaya penanganan sampah. Ke depan, operasi penertiban akan dilakukan secara gabungan bersama unsur Forkopimda, tidak hanya melibatkan perangkat daerah.

“Tidak hanya Bupati dan dinas saja, nanti kita gabung dengan Forkopimda. Ini perlu kerja bersama,” kata dia.***

Berita Lainnya  PERADI Kritik Keras Barrier Gate di Mapolresta Karawang : "Bikin Ribet Masyarakat yang Berkunjung"

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Dalam pesan tersebut, dia mendesak penanganan kebakaran hutan...

Korupsi Tunjangan DPRD, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Syaefudin diduga melakukan korupsi tunjangan perumahan dan...

Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya dibatalkan pemerintah. Ia menilai pemenuhan gizi anak...

KPK Bantah Video Penangkapan Nusron Wahid, Upaya Jemput Paksa Masih Dipertimbangkan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah unggahan video yang memperlihatkan penangkapan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid oleh penyidik. Dalam sebuah video yang diunggah akun infociseeng.id...

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi, GCI Desak Hasil Uji Forensik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Dibuka ke Publik

KARAWANG - Polresta Karawang menyatakan penyebab kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang pada 14 Oktober 2026 masih dalam penyelidikan. Polisi melalui Kasi Humas IPDA Muh Asim...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan