Rabu, April 15, 2026
spot_img

Keuangan Daerah Tertekan, Dedi Mulyadi Pinjam Duit Rp 2 Triliun ke BJB

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk membiayai proyek infrastruktur besar.

Pinjaman itu akan dicicil selama masa jabatannya dan ditargetkan lunas pada 2030. Ia menegaskan, pinjaman itu hanya berlaku selama dirinya menjabat sebagai gubernur.

“Saya jujur saja, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp 2 triliun. Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keputusan meminjam uang diambil karena kondisi keuangan daerah sedang tertekan.

Pada 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkurang hingga Rp 2,458 triliun. Akibatnya, kemampuan belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menurun.

Berita Lainnya  Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

“Alokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun,” katanya.

Oleh karena itu, pinjaman dipilih agar beberapa proyek penting tetap berjalan seperti pembangunan underpass di Kota Cimahi dan jembatan layang (flyover).

“Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass,” tutur Dedi.

Dedi memastikan cicilan pinjaman tidak akan melewati masa jabatannya. Ia menargetkan seluruh kewajiban selesai pada 2030.

“Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih,” tegasnya.

Berita Lainnya  KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

Pembebasan Lahan

Selain proyek yang dibiayai pinjaman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan pembebasan lahan untuk membangun jalan baru di kawasan Padalarang.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini sering terjadi. Pembebasan lahan direncanakan mulai April 2026.

Jalur yang dibebaskan akan menghubungkan Terminal Whoosh, melingkar ke Kota Baru Parahyangan hingga Cipatat.

Dedi menambahkan, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan oleh pihak swasta, yakni pengembang Kota Baru Parahyangan. Dengan skema itu, pemerintah provinsi tidak perlu mengeluarkan biaya pembangunan.

“Jadi saya tidak mengeluarkan lagi biaya untuk pembangunannya,” ucapnya.

Rencana pinjaman tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Jawa Barat.

Berita Lainnya  Pimpinan DPRD Karawang 'Rapat Bahas Isu', Askun : Wakil Rakyat Kurang Kerjaan!

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, surat pengajuan dari gubernur sudah diterima dan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tadi juga disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa kemungkinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pinjaman daerah. Surat Pak Gubernur memang sudah disampaikan ke DPRD,” kata Iswara.

Menurutnya, dalam surat tersebut dijelaskan rencana tambahan pinjaman Rp 2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur. Saat ini, pembahasan masih dalam tahap perencanaan lanjutan.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan