Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Buka-bukaan PDI-P, Nyatanya Anggaran Pendidikan Disunat MBG

JAKARTA – Kontroversi kabar anggaran pendidikan yang diduga disunat oleh anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai polemik. Kali ini giliran PDI-P yang buka-bukan dan membenarkan kabar tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengatakan, situasi di akar rumput saat ini memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan.

Namun berdasarkan dokumen resmi negara dimiliki PDIP, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” beber Esti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu juga menepis klaim yang menyebut anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga. Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum berlaku.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

“Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” kata Adian.

Adian juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. Regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

“Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490,” rinci Adian.

Adian menekankan, apa yang dilakukam PDIP adalah bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” tegas Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.

Berita Lainnya  Askun Apresiasi Respon Cepat KDM, Tapi Minta Kadisdik Jabar Lebih Pro Aktif Lagi

Respon BGN

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang merespons ihwal pendanaan Makan Bergizi Gratis atau MBG yang diungkap PDI Perjuangan (PDIP).

Menurut Nanik, apa yang dilakukan pemerintah sudah on the track sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Sudah dijawab sama Mendikdasmen, tidak ada dana yang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Nanik saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut, Nanik menyerahkan detailnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebab, alokasi pos anggaran dikendalikan oleh Purbaya.

“Silahkan tanya ke Menteri Keuangan yang paham betul duitnya diambil dari mana,” jelas Nanik.

Penjelasan Mendikdasmen

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kehadiran program MBG sama sekali tidak memangkas anggaran pendidikan. Bahkan dia mencatat, anggaran pendidikan tahun 2026 naik.

Hal ini disampaikannya Rapat Koordinasi Penyelenggaraaan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Dia mengulas di tahun 2025 Kemendikdasmen mendapat alokasi Rp 16,9 triliun untuk  revitalisasi satuan pendidikan, yang diterapkan untuk 16.176 satuan pendidikan. Saat ini satuan pendidikan yang sudah selesai pembangunannya hingga 100 persen, sudah mencapai 93 persen.

Berita Lainnya  Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : 'Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah'

Program kedua adalah program digitalisasi. Kemendikdasmen telah memberikan bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau PID (Panel Interaktif Digital) untuk 288.860 satuan pendidikan.

IFP adalah teknologi pembelajaran interaktif yang digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, serta terintegrasi dengan LMS dan sumber belajar digital.

Tahun 2026, Kemendikdasmen juga sudah mengaloaksikan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan. Saat ini anggaran yang sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14 triliun lebih. Anggaran itu akan dialokasikan untuk 11 ribu lebih satuan pendidikan.

Sementara, saat Hari Guru, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan ada tambahan anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.

“Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan, tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan,” ungkap Mu’ti.***

Sumber : Liputan6.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan