BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mempercepat perbaikan jalan rusak di sejumlah titik dengan skema pergeseran anggaran serta memajukan jadwal proyek fisik dari semester kedua ke semester pertama tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, terutama pada jalur-jalur utama yang dipadati kendaraan pemudik.
“Kami telah menggeser jadwal proyek agar bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Insya Allah sebelum Lebaran kami pastikan jalan di Kabupaten Bekasi sudah diperbaiki semua,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat ditemui di Cikarang Utara, Rabu (25/2/2026).
Asep mengatakan, prioritas perbaikan difokuskan pada lintasan strategis yang menjadi akses utama pemudik guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan saat Lebaran.
Namun demikian, sebagai pelaksana tugas kepala daerah, Asep mengaku masih harus mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergeseran anggaran untuk percepatan proyek tersebut.
“Sedang izin pergeseran ke Kemendagri. Insya Allah secepatnya jalan rusak akan kita lakukan perbaikan,” kata Asep.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyebut ada dua jalur krusial yang menjadi perhatian utama dan kini dikebut perbaikannya agar dapat dilalui optimal pada H-10 Lebaran 2026.
“Ada dua jalur yang harus kita tangani segera. Pertama jalur jalan negara dari batas kota sampai batas Karawang, kemudian Kalimalang,” kata Henri.
Henri mengatakan saat ini Pemkab Bekasi sudah menyiapkan anggaran perbaikan berkala jalan kabupaten sebesar sekitar Rp 11 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk menangani titik-titik kerusakan yang dinilai mendesak.
Namun, Henri menjelaskan lokasi pekerjaan harus disesuaikan karena kerusakan terbaru ditemukan di titik yang berbeda dari perencanaan awal.
“Anggaran berkala kami siapkan sekitar Rp 11 miliar, tapi titiknya harus digeser karena kerusakan sekarang beda lokasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini proses pengadaan barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi, telah berjalan.
Pemerintah daerah, kata dia, tinggal menunggu keputusan pimpinan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memulai pelaksanaan fisik di lapangan.
“Jasa konsultasi sudah jalan. Kalau sudah turun keputusan dan anggaran, kegiatan fisik langsung kita eksekusi,” kata Henri.***
Sumber : Kompas.com










