Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Pemkot Bekasi Larang Aktivitas Jual-beli di Alun-alun M Hasibuan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi melarang aktivitas jual beli di dalam kawasan Alun-Alun M Hasibuan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh ruang publik di pusat kota guna mengembalikan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman dan tertib.

Sebagai langkah konkret, ratusan pelaku UMKM yang sebelumnya menggelar lapak di dalam area alun-alun dipindahkan ke sisi Jalan Veteran, tepat di depan Masjid Agung Al Barkah.

Relokasi ini mulai efektif sejak 20 Februari 2026. Bahkan, ruas Jalan Veteran ditutup setiap pukul 17.00 hingga 01.00 WIB sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.3.10.1/KEP.52-DISKOPUKM/1/2026. Pada rentang waktu tersebut, pedagang diperbolehkan berjualan secara terpusat.

Berita Lainnya  Bupati Aep Apresiasi 'Gerobak Nyai', Semoga Bermanfaat bagi Para Pelaku UMKM

Penataan, Bukan Mematikan Usaha

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menegaskan relokasi ini bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan berkelanjutan.

“UMKM ini wajib kita tata. Yang tadinya berjualan di dalam alun-alun, kini kita tempatkan di satu sisi Jalan Veteran,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi jangka panjang Pemkot Bekasi dalam memaksimalkan fungsi ruang terbuka publik. Alun-alun dan taman hutan kota diharapkan kembali menjadi ruang rekreasi, olahraga, interaksi sosial, hingga ruang hijau yang mendukung kualitas udara dan kesehatan warga.

Berita Lainnya  Mukab ke-8 Kadin Bekasi, Perkuat Kolaborasi  Pemerintah - Dunia Usaha untuk Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Selama ini, aktivitas jual beli yang memadati bagian dalam alun-alun dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung. Ruang gerak masyarakat menjadi terbatas, sementara aspek kebersihan dan estetika kawasan ikut terdampak.

Masih Ada 50 Pedagang Belum Terfasilitasi

Dari sekitar 200 pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam alun-alun, lokasi baru di Jalan Veteran saat ini baru mampu menampung sekitar 150 pedagang. Artinya, masih ada sekitar 50 pedagang yang belum terakomodasi dan menjadi perhatian dalam evaluasi lanjutan.

Berita Lainnya  Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

Memasuki hari ketiga pelaksanaan relokasi, Diskopukm langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Pengaturan arus lalu lintas, jenis dagangan, hingga jumlah pedagang menjadi bagian dari pembenahan bertahap agar kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.***

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan