PURWAKARTA – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Purwakarta terpaksa diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun wartawan, Kades tersebut bernama Endin Jaenudin yang diketahui menjabat sebagai Kades Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Informasi ini diamini Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta, Denden Pranayudha yang mengaku sudah menerima informasi penangkapan Kades Karangmukti.
“Ada info mah, tapi kejelasannya mah belum,” kata Denden, dilansir dari metropolitan.id, Minggu (8/2/2026).
Sementara dilansir dari TribunNews.com, penangkapan oknum kades ini dilakukan pada Sabtu (7/2/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan beberapa orang dari kasus penyalahgunaan narkotika di Purwakarta oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.
“Kami amankan tiga orang, yakni JML, KNY, dan EJA,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purwakarta, Rustaman Arifin mengaku sementara masih menunggu informasi kepolisian, perihal salah satu oknum kades yang diamankan Polda Jabar lantaran terlibat kasus narkoba.
“Saya baru mendengar dan membaca dari berita, belum ada keterangan resmi dari  pihak Kepolisian, dan kami masih menunggu, nanti ada laporan dari pihak desa dan kawan-kawan DPK APDESI Kecamatan Bungursari seperti apa, baru saya bisa menyampaikannya,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).***
Foto : ilustrasi net





