Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Jatuh Cinta sama Pria yang Ngaku-ngaku Stafsus KDM, Wanita di Subang Tertipu Puluhan Juta

SUBANG – MSA, seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Subang.

Pasalnya, pria ini diduga telah melakukan serangkaian penipuan terhadap seorang wanita asal Subang berinisial IL.

Kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku. Komunikasi intens terjalin hingga keduanya menjalin hubungan asmara.

Dalam perjalanan hubungan tersebut, MSA mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada IL dengan berbagai alasan. Yaitu dari mulai pelaku berdalih hendak membuka usaha, pengadaan peralatan podcast, jual beli mobil, hingga rencana pernikahan.

Berita Lainnya  Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi,” tutur Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dilansir dari Detik.com, Jumat (6/2/2026).

Rayuan pelaku membuat korban luluh hingga menyerahkan uang tunai, sepeda motor, dan emas senilai Rp 20 juta. Penyerahan uang tunai bervariasi, mulai dari Rp 5 juta, Rp 11 juta, Rp 38 juta, hingga Rp 150 juta. Yaitu dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

AKBP Dony menjelaskan, setelah seluruh uang dan barang diserahkan, pelaku menghilang dan tak dapat dihubungi. Korban lantas membuat laporan, dan polisi berhasil menangkap pelaku di Kota Bekasi.

“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, dimana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Subang dan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan secara profesional.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Dony.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan