Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Usul Bantuan Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Guru Ngaji

KOTA BEKASI – Didasari oleh keinginan untuk mengimplementasikan Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang fasilitasi Pondok Pesantren, serta turunannya dari Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021, Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi resmi mengusulkan agar Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran insentif
khusus bagi guru ngaji lekar.

Langkah ini diambil untuk mernjamin kesejahteraan ribuan pengajar agama informal yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah daerah.

Fraksi PKB menilai keberadaan guru ngaji lekar-pengajar informal di rumah, musala, maupun masjid-merupakan bagian vital dari
ekosistem pendidikan agama yang sering terabaikan.

“Namun, terdapat satu aspek yang dinilai belum tersentuh, yakni keberadaan guru ngaji lekar pengajar ngaji informal di rumah, musala, maupun masjid yang belum menerima manfaat dari kebijakan tersebut,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, dilansir dari RakyatBekasi.com, Senin (02/02/2026).

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Alit menambahkan bahwa banyak dari guru ngaji tersebut adalah alumni pondok pesantren yang kini nmengabdikan diri di tengah masyarakat.

PKB berkomitmen memperjuangkan nasib mereka agar mendapatkan perhatian setara dalam alokasi dana daerah.

Besaran Dana dan Target Penerima Bantuan

Sekretaris Fraksi PKB, Ahmadi, merinci bahwa bantuan yang diusulkan adalah sebesar Rp 500.000 per orang setiap bulan. Angka ini dinilai realistis untuk ditanggung oleh APBD Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Rieke Menduga Ada Motif Lain Dibalik Tewasnya Ermanto Usman

Berikut rincian estimasi anggaran yang diajukan:

• Jumlah Penerima: 4.200 Guru Ngaji Lekar.
• Besaran Insentif: Rp500.000/bulan.
• Total Anggaran: Rp25 Miliar per tahun.

“Usulan insentif ini akan dibahas lebih lanjut di Komisi IV DPRD dan Badan Anggaran, serta dikaji oleh bagian hukum agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” jelas Ahmadi.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Untuk mencegah tumpang tindih data, Fraksi PKB menegaskan bahwa penyaluran dana sebaiknya dilakukan melalui satu pintu, yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Hal ini krusial karena Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sudah memiliki program insentif serupa untuk sekitar 1.400 guru ngaji formal.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Isu Kerakyatan, PDIP Karawang juga Fokus Kawal Potensi Anak Muda

Ahmadi menekankan pentingnya verifikasi data agar tidak terjadi duplikasi penerima bantuan.

“Kami Fraksi PKB Kota Bekasi mengusulkan agar penerima bantuan diatur secara jelas, sehingga tidak ada guru yang menerima insentif ganda,” tegasnya.

Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi sebagai kelanjutan dari program yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, sekaligus
menjadi bukti keberpihakan Pemkot Bekasi terhadap pendidikan agama informal.***

Sumber : RakyatBekasi.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan