Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Banjir Terus-terusan, KDM Minta Pemkab Bekasi Tata Ulang Kawasan Pemukiman dan Perumahan

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta agar Pemkab Bekasi mengevaluasi atau menata ulang kawasan pemukiman dan perumahan. Hal ini menyusul banyaknya perumahan di Bekasi yang terendam banjir saat diguyur hujan deras.

KDM meyebut jika penyebab banyaknya perumahan di Bekasi yang mengalami kebanjiran, salah satunya karena pertambahan penduduk yang masif sehingga kebutuhan akan rumah meningkat.

Ia menuturkan, karena UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi salah satu yang tertinggi di Indonesia, banyak orang yang berbondong-bondong untuk bekerja di sana. Alhasil, kebutuhan akan rumah meningkat.

Alhasil, banyak area rawa-rawa dan persawahan di Bekasi yang ‘disulap’ menjadi perumahan. Hal ini menyebabkan kurangnya daya serap air.

Berita Lainnya  DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik 'Aplikasi Satu Pintu'

“Implikasinya adalah penghitungan terhadap, satu, kemampuan daya serap air. Itu sudah tidak dihitung. Dua, daya dukung sungai sebagai aliran air yang mengalirkan air dari wilayah Bogor ke laut. Itu tidak dihitung,” tuturnya dalam acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat, di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, sedimentasi sungai serta maraknya bangunan liar juga menjadi faktor penyebab banjir di perumahan yang ada di Bekasi.

“Maka kita bisa melihat bahwa sekarang itu yang terjadi di Kabupaten Bekasi, banjir itu selalu melanda kawasan perumahan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

Maka dari itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan perubahan tata ruang. Ini harus dilakukan dengan pendekatan akademis dan teknis, bukan politis.

“Walaupun kuat politiknya, tapi longsor nggak bisa dicegah karena kekuatan politik atau putusan di DPR memutuskan suara bulat, nggak bisa. Karena alam itu nggak bisa dibohongi,” kata KDM.

Selain itu, KDM juga meminta Pemkab Bekasi untuk melakukan penataan ulang kawasan perumahan dan permukiman yaitu dengan mulai dibangunnya hunian vertikal.

“Solusinya adalah sudah ditawarkan oleh Menteri Perumahan karena memiliki kedekatan dengan orang-orang yang memiliki kemampuan pengembangan perumahan. Orang nyebutnya konglomerat. Salah satunya adalah tawarannya ke depan dimulai dari Meikarta. Perumahan dibangun vertikal. Dan tidak boleh menyebut lagi rumah susun. Karena begitu disebut rusun, orang nggak mau. Disebut saja apartemen,” tuturnya.

Berita Lainnya  BGN Kembali Disorot, Kali ini Soal Rp 5,7 Miliar Anggaran Zoom Meeting

KDM mengaku sudah menghubungi pengembang kawasan di Purwakarta, Subang, Indramayu, Depok hingga Bandung Raya untuk membangun rusun subsidi.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan