Selasa, September 29, 2026
Google search engine

Relokasi Pasar Tumpah di Bekasi Masih Terkendala Penolakan Warga

BEKASI – Kebijakan relokasi pasar tumpah di Jl. Kapten Sumantri dan Jl. RE. Martadina masih mendapatkan penolakan dari sebagian warga.

Oleh karenanya, Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Forkopimda, unsur perangkat daerah, camat, serta kepala desa terkait menggelar rapat koordinasi terkait persoalan ini, Jumat (30/1/2026).

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas rencana pemindahan sementara pedagang dari lokasi pasar yang saat ini berada di atas aset milik pemerintah daerah.

“Relokasi pasar ini tadi kita rapatkan bersama camat dan kepala desa. Intinya memang ada penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, tetapi pemerintah akan menempuh cara persuasif,” ujarnya.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Menurutnya, lokasi pasar yang saat ini digunakan merupakan aset Pemda dan kondisinya dinilai sudah tidak tertata dengan baik. Selain menimbulkan persoalan kebersihan, di lokasi tersebut juga ditemukan banyak bangunan liar (bangli).

“Kalau dibiarkan terus kan kondisinya kotor. Makanya perlu ada ketegasan dari pemerintah. Ternyata di situ juga banyak bangunan liar yang nanti akan kita rapikan,” jelasnya.

Asep menegaskan, relokasi yang direncanakan bersifat sementara, seiring dengan rencana penataan kawasan, termasuk kawasan Ramayana yang akan dibenahi pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Helaran Budaya HUT Karawang ke-393, Bupati Aep : "Seluruh Pembangunan Infrastruktur Jadi Kewajiban Saya"

“Ini sifatnya sementara. Nanti kalau Ramayana sudah ditata, pedagang akan kita arahkan ke sana,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan relokasi, dirinya memastikan pemerintah tidak akan bertindak tergesa-gesa. Tahapan awal akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan pemberian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang.

“Kita rapat dulu, lalu kita kasih surat. Bisa sekali, dua kali, sampai tiga kali. Karena yang kita butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rangkaian HUT ke-393 Tahun, Pemkab Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang bersedia direlokasi, termasuk memperkenalkan mekanisme penataan dan opsi lokasi sementara yang disiapkan.

“Intinya bakal kita rapikan. Tahapannya persuasif dulu, sambil didata mana saja pedagang yang tertarik dan siap mengikuti relokasi,” tutupnya.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Oknum Polisi Bengkulu yang Julurkan Lidah ke Pendemo Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum polisi yang tertangkap kamera melakukan tindakan tidak pantas dengan menjulurkan lidah ke arah massa...

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau "nakal" ke barak militer yang banyak ditentang...

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan