Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Om Zein Wajibkan Laporan Keuangan Daerah dan Desa Diposting di Media Sosial

PURWAKARTA – Merespon kebijakan dan surat edaran Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewajibkan seluruh pejabat Purwakarta sampai tingkatan desa untuk mengumumkan laporan keuangan melalui media sosial.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/23/Bapperida/2026, seluruh pejabat di Purwakarta diwajibkan mengumumkan laporan keuangan instansinya secara terbuka di media sosial mulai hari ini, Rabu (7/1/2026).

Dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, Om Zein mengungkapkan kebijakan transparansi keuangan Purwakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Bupati Subang Takziah dan Beri Santunan kepada Korban Tewas Kru Kesenian yang Tersengat Listrik

Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai Kepala Desa (Kades) hingga Sekretaris Daerah (Sekda), untuk menggunakan platform digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai sarana keterbukaan publik.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hari ini Om Zein mengeluarkan SE yang ditujukan untuk seluruh Kepala Desa, seluruh Lurah, seluruh Camat, seluruh Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekda, dan Sekretaris Dewan, untuk menjaga transparansi akuntabilitas dan partipasi masyarakat terhadap keuangan desa dan keuangan daerah,” tegas Om Zein, Rabu (7/1/2025).

Dalam SE tersebut, Bupati Purwakarta mewajibkan setiap instansi untuk mengunggah program prioritas serta rincian dana secara rutin. Hal ini mencakup laporan keuangan daerah dan desa yang harus diperbaharui secara harian agar dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

“Serta melaporkan, mengumumkan di media sosial masing-masing pemasukan dan pengeluaran uang setiap hari, dan setiap triwulan secara berkala,” lanjut Om Zein.

Langkah ini diambil agar laporan keuangan daerah di media sosial menjadi konsumsi publik yang resmi dan dapat diawasi bersama. Dengan demikian, tidak ada lagi celah untuk menyembunyikan data anggaran dari masyarakat Purwakarta.

“Agar masyarakat ikut berpartisipasi, dan masyarakat ikut serta mengontrol terhadap keuangan desa dan keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Om Zein berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan semangat “Purwakarta Istimewa”.

Ia menegaskan bahwa publikasi laporan keuangan di medsos ini mulai berlaku efektif tanpa penundaan.

“Mulai hari ini (Rabu, 7/1/2026) harus sudah ada yang melaporkan di media sosialnya masing-masing,” pungkas Om Zein.(red)

Sumber : jabarnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan