Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Catut Nama Wagub Erwan untuk Tipu-tipu Dana Talang, SIS Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG – Sosok Sherly Ingga Setiawati (SIS) yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, akhirnya mengakui telah mencatut nama pejabat tersebut untuk kepentingan pribadinya. Pengakuan itu tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani sendiri oleh Sherly.

Saat ini, Sherly tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Jawa Barat. Kasus tersebut sempat menyeret nama Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan serta putranya, Daffa Al Ghifari.

Dalam surat pernyataannya, Sherly secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia menyebut telah menjual nama Erwan Setiawan dan Daffa Al Ghifari kepada Andri Somantri selaku Direktur PT Ads untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa piutang tersebut tidak ada kaitannya dengan Bapak Erwan Setiawan maupun Daffa Al Ghifari. Permasalahan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi saya kepada Bapak Andri Somantri,” tulis Sherly dalam surat pernyataan yang dikutip Rabu (24/12/2025).

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

Sherly juga menegaskan, surat tersebut dibuat dalam kondisi sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Surat pernyataan SIS.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa Sherly sama sekali bukan tenaga ahli, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun tenaga ahli pribadinya.

“Informasi yang beredar tidak benar. Yang bersangkutan bukan tenaga ahli saya. Ia hanya memanfaatkan nama saya untuk kepentingan pribadinya,” tegas Erwan.

Berita Lainnya  Jaksa Sebut Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun

Erwan menyatakan sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghormati proses hukum dan mendukung penanganan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Karawang bernama Andri Somantri (30) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut mengarah pada seseorang yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat.

Kuasa hukum korban, Alek Safri Winando, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

“Kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp3 miliar,” ujar Alek di Mapolda Jabar.

Berita Lainnya  Ade Kunang Terima Rp 11 Miliar dan Ayahnya Rp 1 Miliar

Alek memaparkan, peristiwa itu bermula pada Maret 2025. Saat itu, kliennya diajak oleh Sherly Ingga Setiawati untuk menghadiri acara syukuran di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Sherly diduga menawarkan skema investasi berupa dana talang untuk membiayai sejumlah kegiatan dan kebutuhan rumah tangga Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Atas rangkaian tipu daya itulah klien kami akhirnya mengalami kerugian besar,” pungkas Alek.***

Sumber : infoka.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

Hukum

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan