Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Catut Nama Wagub Erwan untuk Tipu-tipu Dana Talang, SIS Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG – Sosok Sherly Ingga Setiawati (SIS) yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, akhirnya mengakui telah mencatut nama pejabat tersebut untuk kepentingan pribadinya. Pengakuan itu tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani sendiri oleh Sherly.

Saat ini, Sherly tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Jawa Barat. Kasus tersebut sempat menyeret nama Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan serta putranya, Daffa Al Ghifari.

Dalam surat pernyataannya, Sherly secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia menyebut telah menjual nama Erwan Setiawan dan Daffa Al Ghifari kepada Andri Somantri selaku Direktur PT Ads untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa piutang tersebut tidak ada kaitannya dengan Bapak Erwan Setiawan maupun Daffa Al Ghifari. Permasalahan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi saya kepada Bapak Andri Somantri,” tulis Sherly dalam surat pernyataan yang dikutip Rabu (24/12/2025).

Berita Lainnya  Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

Sherly juga menegaskan, surat tersebut dibuat dalam kondisi sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Surat pernyataan SIS.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa Sherly sama sekali bukan tenaga ahli, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun tenaga ahli pribadinya.

“Informasi yang beredar tidak benar. Yang bersangkutan bukan tenaga ahli saya. Ia hanya memanfaatkan nama saya untuk kepentingan pribadinya,” tegas Erwan.

Berita Lainnya  Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

Erwan menyatakan sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghormati proses hukum dan mendukung penanganan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Karawang bernama Andri Somantri (30) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut mengarah pada seseorang yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat.

Kuasa hukum korban, Alek Safri Winando, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

“Kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp3 miliar,” ujar Alek di Mapolda Jabar.

Berita Lainnya  Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

Alek memaparkan, peristiwa itu bermula pada Maret 2025. Saat itu, kliennya diajak oleh Sherly Ingga Setiawati untuk menghadiri acara syukuran di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Sherly diduga menawarkan skema investasi berupa dana talang untuk membiayai sejumlah kegiatan dan kebutuhan rumah tangga Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Atas rangkaian tipu daya itulah klien kami akhirnya mengalami kerugian besar,” pungkas Alek.***

Sumber : infoka.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan