Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

35 Anggota DPRD Purwakarta Terdaftar sebagai Penerima BSU, Kok Bisa?

PURWAKARTA – Kabar 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi sorotan hangat belakangan ini.

BSU adalah bantuan dari pemerintah untuk pekerja dan guru honorer yang mendapatkan upah di bawah Rp3,5 juta atau setara UMK setempat.

Besaran BSU yakni Rp300.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025. Namun, pencairannya hanya satu kali, sehingga nominalnya menjadi Rp600.000.

Salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, di Purwakarta, para anggota dewan justru terdaftar sebagai penerima BSU.

‎Dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta, tercatat ada 1.274 orang yang belum mencairkan dana tersebut hingga menjelang batas akhir.

Dari sejumlah orang yang belum mencairkan dana, 35 anggota dewan yang aktif menjabat yang ternyata masuk dalam daftar penerima BSU.

Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan mengaku kaget ketika mendapatkan kabar bahwa namanya tercantum sebagai penerima BSU.

‎”Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU? BSU itu untuk yang berhak. Saya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id pada Senin (4/8/2025).

Berita Lainnya  Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

Selain itu, anggota Fraksi Demokrat, Dulnasir juga tidak mengetahui bahwa namanya ikut mendapatkan bantuan Rp600.000.

‎”Oh ya? Saya tidak tahu tuh. Kok bisa tercatat sebagai penerima BSU? Hadeuh,” katanya.

Sementara itu, anggota dari Fraksi PKS, Mohammad Arief Kurniawan menduga bahwa ada kesalahan data dari pemerintah saat pencairan BSU.

‎”Sepertinya pemerintah salah ambil data. Saya sudah teruskan kepada pimpinan, ternyata ada 30 orang lebih yang tercatat. Saya juga sudah menginstruksikan agar dana itu tidak diambil,” ujarnya.

Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami berkoordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait.

Berdasarkan penjelasan dari Wira, data penerima BSU diambil dari sistem BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang ada hingga April 2025.

Sri menegaskan, meskipun tidak ada pelanggaran, pihaknya merasa perlu menanggapi hal ini dengan serius.
‎
‎”Kami langsung mengimbau seluruh anggota dewan untuk tidak mengambil bantuan ini. Tidak ada salahnya dalam sistem, tapi kami ingin memastikan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah,” ujar Sri.

Berita Lainnya  Warga Ngeluh Banjir, Komisi III DPRD Karawang akan Sidak PT. SAI

‎Untuk menyelesaikan masalah ini, Sri mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia untuk melakukan pembicaraan bersama.
‎
‎Hasilnya, kata Puji, semua anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sepakat menolak bantuan ini.

Bahkan, secara administrasi, mereka telah menandatangani dokumen untuk melakukan “gagal bayar” sehingga dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

‎Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani membenarkan bahwa belum ada satu pun dari 35 anggota DPRD Purwakarta yang mencairkan BSU.

‎”Memang, para anggota dewan menolak bantuan ini sejak awal,” ucap Sri.

Sri menuturkan, apabila penerima BSU tidak menarik uang tersebut hingga batas akhir perpanjangan yakni 6 Agusus 2025, maka akan terproses sebagai “gagal bayar”.

“Dikembalikan ke Pos Indonesia Pusat untuk selanjutnya dikembalikan ke kas negara,” kata Sri Handayani.

Bahkan, secara administrasi, mereka telah menandatangani dokumen untuk melakukan “gagal bayar” sehingga dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Berita Lainnya  Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri 'Lampu Hijau'

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta ‎Wira Junjungan Sirait menyatakan, data penerima BSU sudah terverifikasi dengan baik oleh sistem.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan agar anggota dewan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.
‎
‎”Data yang diambil adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa nama yang tercantum mungkin masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya masih aktif di sistem,” kata Wira.
‎
‎Meskipun demikian, pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta memastikan, perbaikan data sudah dilakukan.

Menurutnya, anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan.

Ket foto : Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami

Sumber : TribunJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan