Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Yusril : Mustahil Pemerintah Abaikan Tuntutan 17+8

JAKARTA – Tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air bergema di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Berita Lainnya  Update KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek, 14 Orang Tewas dan 84 Luka-luka

Yusril memastikan pemerintah menegakkan hukum secara adil dan transparan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan untuk mengambil langkah hukum tegas bagi siapa pun yang melanggar.

“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Berita selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8095834/17-8-tuntutan-rakyat-bergema-di-medsos-yusril-mustahil-pemerintah-abaikan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan