Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Waspada Marak THL Ngaku ASN Tipu-tipu Pemborong

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Praktisi Hukum dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH meminta BKPSDM Kabupaten Karawang mendata kembali dan mengevaluasi semua keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, terdapat temuan beberapa persoalan THL di lingkungan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai persoalan mis-komunikasi antar pejabat dinas, hingga persoalan THL yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tipu-tipu pemborong.

“Ada THL datang ke dinas pake mobil mewah. Dikira sama pejabat dinas dia itu minimal sekelas Kasie, karena memakai seragam ASN dan lambang KORPRI. Eh, ternyata hanya THL,” tutur Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

Yang menjadi heran, kata Askun (sapaan akrab), kenapa THL di Pemkab Karawang seolah dibiarkan boleh memakai lambang KORPRI. Padahal THL hanya diperbolehkan memakai papan nama.

“Banyak yang dirugikan atas perbuatan THL yang ngaku-ngaku ASN ini. Mereka (korban) tertipu dengan performance THL, karena pake lambang KORPRI,” kata Askun.

ASN ‘Nyambi’ Jadi Pemborong

Pada persoalan lain, Askun juga menyampaikan persoalan ASN di Karawang yang ‘nyambi’ menjadi pemborong proyek dinas. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Berita Lainnya  Menakar Nilai Ekologi Sunda Kuno, Refleksi Historis untuk Mengurai Sengkarut Tata Ruang Karawang

Dengan menggunakan CV perusahaan atas nama orang lain, oknum ASN tersebut mengerjakan proyek di dinasnya sendiri. Dan lagi-lagi THL terlibat di dalamnya sebagai ‘orang suruhan’ dari oknum ASN yang nyambi jadi pemborong tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan di dinas mana?. Tapi saya bisa membuktikan itu semua, karena ini fakta bukan tuduhan,” tegasnya.

Dan atas persoalan THL yang ngaku-ngaku ASN ini, Askun meminta BKPSDM Karawang untuk menertibkan dan mengevaluasi semuanya, serta melarang THL memakai lambang KORPRI.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

Salah satu solusinya, setiap kantor dinas diwajibkan menempelkan nama-nama THL dan ASN (berikut jabatannya).

“Saya sengaja kritisi, karena kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan mengganggu pelayanan dan program kerja di setiap dinas,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan