Selasa, April 14, 2026
spot_img

Waspada Marak THL Ngaku ASN Tipu-tipu Pemborong

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Praktisi Hukum dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH meminta BKPSDM Kabupaten Karawang mendata kembali dan mengevaluasi semua keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, terdapat temuan beberapa persoalan THL di lingkungan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai persoalan mis-komunikasi antar pejabat dinas, hingga persoalan THL yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tipu-tipu pemborong.

“Ada THL datang ke dinas pake mobil mewah. Dikira sama pejabat dinas dia itu minimal sekelas Kasie, karena memakai seragam ASN dan lambang KORPRI. Eh, ternyata hanya THL,” tutur Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Berita Lainnya  Puncak Arus Balik di Karawang Diprediksi Terjadi Sabtu-Minggu

Yang menjadi heran, kata Askun (sapaan akrab), kenapa THL di Pemkab Karawang seolah dibiarkan boleh memakai lambang KORPRI. Padahal THL hanya diperbolehkan memakai papan nama.

“Banyak yang dirugikan atas perbuatan THL yang ngaku-ngaku ASN ini. Mereka (korban) tertipu dengan performance THL, karena pake lambang KORPRI,” kata Askun.

ASN ‘Nyambi’ Jadi Pemborong

Pada persoalan lain, Askun juga menyampaikan persoalan ASN di Karawang yang ‘nyambi’ menjadi pemborong proyek dinas. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Berita Lainnya  Konsisten dalam Kepempimpinan 'Karawang Maju', FORHATI Dorong KAHMI Segera Proses Anggota Kehormatan Bupati Aep

Dengan menggunakan CV perusahaan atas nama orang lain, oknum ASN tersebut mengerjakan proyek di dinasnya sendiri. Dan lagi-lagi THL terlibat di dalamnya sebagai ‘orang suruhan’ dari oknum ASN yang nyambi jadi pemborong tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan di dinas mana?. Tapi saya bisa membuktikan itu semua, karena ini fakta bukan tuduhan,” tegasnya.

Dan atas persoalan THL yang ngaku-ngaku ASN ini, Askun meminta BKPSDM Karawang untuk menertibkan dan mengevaluasi semuanya, serta melarang THL memakai lambang KORPRI.

Berita Lainnya  Lampaui Masa Izin Tinggal, Imigrasi Kota Bekasi Amankan 3 Warga Nigeria

Salah satu solusinya, setiap kantor dinas diwajibkan menempelkan nama-nama THL dan ASN (berikut jabatannya).

“Saya sengaja kritisi, karena kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan mengganggu pelayanan dan program kerja di setiap dinas,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan