Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Warning Purbaya Hanya Dijawab Staf Rumah Tangga, KPP Pratama Dinilai Tak Bisa Menghargai Menkeu

KARAWANG – Kontroversi dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) senilai Rp10 juta di Karawang yang diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kian memanas.

Setelah KPP Pratama Karawang menanggapi aduan itu sebagai aduan yang seolah ‘masih abu-abu’, kini muncul sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Asep Agustian.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menyentil keras cara KPP Pratama Karawang dalam merespons pertanyaan awak media mengenai aduan wajib pajak kepada Menkeu.

Pasalnya, KPP Pratama Karawang justru mengutus seorang Staf Pelaksana Rumah Tangga bernama Haryanto.

“Purbaya itu Menteri. Dan masa sekelas Menteri , pertanyaan wartawan malah dijawab oleh staf pelaksana rumah tangga? Seharusnya kepala kantornya dong. Tidak menghargai sekali, aduan ini kan bukan main-main. Kok ditanggapi seperti itu,” tegas Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Berita Lainnya  Beri Dampak Positif ke Masyarakat, BPD Walahar Apresiasi KKN Mahasiswa UBP

Menurut Askun, apapun yang disampaikan oleh Menteri adalah ‘warning’ bagi kantor pajak untuk segera mengevaluasi kinerjanya.

Ia mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas KPP Pratama.

“Memang selama ini pajak sudah benarkah, sudah bersihkah? Jadi jangan sampai berbalas pantun antara Kantor Pajak dengan Menkeu Purbaya,” lanjutnya, menekankan bahwa pajak dibayar oleh rakyat, sehingga wajib hukumnya bagi petugas untuk melayani dengan baik.

Sebelumnya, polemik mencuat usai Menkeu Purbaya viral membaca aduan dari manajemen perusahaan jasa di Karawang yang mengaku dipersulit saat mengajukan PKP dan diarahkan ke ‘orang dalam’ dengan imbalan Rp10 juta. Menkeu pun langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti.

Berita Lainnya  Nia Kurnia Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Pucung

Namun, pernyataan Menkeu tersebut dibantah halus oleh KPP Pratama Karawang. Melalui Staf Rumah Tangga Haryanto, KPP Pratama menyatakan belum menerima data resmi dari Kementerian Keuangan.

Dalam keterangannya, Haryanto seolah mengisyaratkan ungkapan Menkeu Purbaya tersebut ‘masih abu-abu’ karena minimnya detail, seperti nama oknum pegawai, identitas pelapor, hingga lokasi kejadian yang jelas (Pratama atau Madya).

“Pak Purbaya ini kan membuka pelayanan pengaduan, data yang masuk itu kan enggak difilter dulu. Artinya, apakah data sudah sesuai apa belum?” ujar Haryanto, Rabu (29/10/2025).

Berita Lainnya  Saat Prabowo Lemparkan Candaan ke Siswi Sekolah Rakyat : "10 Tahun Lagi Kau Boleh Pacaran"

Bahkan, Haryanto menyayangkan cara Menkeu menangani aduan itu, yang ia kritik sebagai “gaya koboi-nya”.

“Ya, masih belum clear dari Kementerian-nya, Ya, begitulah Menkeu dengan gaya koboi-nya,” ucapnya.

Ia menduga bisa jadi yang menawarkan ‘jasa’ Rp10 juta itu adalah biro jasa, bukan oknum pegawai.

Meskipun demikian, Haryanto menyatakan KPP Pratama Karawang berkomitmen menjaga integritas sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran dari pegawai kami, tentu akan kami tindak tegas. Intinya jangan main-mainlah,” pungkasnya.***

Sumber : OnedigiNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan