Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Warning Purbaya Hanya Dijawab Staf Rumah Tangga, KPP Pratama Dinilai Tak Bisa Menghargai Menkeu

KARAWANG – Kontroversi dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) senilai Rp10 juta di Karawang yang diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kian memanas.

Setelah KPP Pratama Karawang menanggapi aduan itu sebagai aduan yang seolah ‘masih abu-abu’, kini muncul sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Asep Agustian.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menyentil keras cara KPP Pratama Karawang dalam merespons pertanyaan awak media mengenai aduan wajib pajak kepada Menkeu.

Pasalnya, KPP Pratama Karawang justru mengutus seorang Staf Pelaksana Rumah Tangga bernama Haryanto.

“Purbaya itu Menteri. Dan masa sekelas Menteri , pertanyaan wartawan malah dijawab oleh staf pelaksana rumah tangga? Seharusnya kepala kantornya dong. Tidak menghargai sekali, aduan ini kan bukan main-main. Kok ditanggapi seperti itu,” tegas Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Berita Lainnya  Menakar Nilai Ekologi Sunda Kuno, Refleksi Historis untuk Mengurai Sengkarut Tata Ruang Karawang

Menurut Askun, apapun yang disampaikan oleh Menteri adalah ‘warning’ bagi kantor pajak untuk segera mengevaluasi kinerjanya.

Ia mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas KPP Pratama.

“Memang selama ini pajak sudah benarkah, sudah bersihkah? Jadi jangan sampai berbalas pantun antara Kantor Pajak dengan Menkeu Purbaya,” lanjutnya, menekankan bahwa pajak dibayar oleh rakyat, sehingga wajib hukumnya bagi petugas untuk melayani dengan baik.

Sebelumnya, polemik mencuat usai Menkeu Purbaya viral membaca aduan dari manajemen perusahaan jasa di Karawang yang mengaku dipersulit saat mengajukan PKP dan diarahkan ke ‘orang dalam’ dengan imbalan Rp10 juta. Menkeu pun langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti.

Berita Lainnya  Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

Namun, pernyataan Menkeu tersebut dibantah halus oleh KPP Pratama Karawang. Melalui Staf Rumah Tangga Haryanto, KPP Pratama menyatakan belum menerima data resmi dari Kementerian Keuangan.

Dalam keterangannya, Haryanto seolah mengisyaratkan ungkapan Menkeu Purbaya tersebut ‘masih abu-abu’ karena minimnya detail, seperti nama oknum pegawai, identitas pelapor, hingga lokasi kejadian yang jelas (Pratama atau Madya).

“Pak Purbaya ini kan membuka pelayanan pengaduan, data yang masuk itu kan enggak difilter dulu. Artinya, apakah data sudah sesuai apa belum?” ujar Haryanto, Rabu (29/10/2025).

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

Bahkan, Haryanto menyayangkan cara Menkeu menangani aduan itu, yang ia kritik sebagai “gaya koboi-nya”.

“Ya, masih belum clear dari Kementerian-nya, Ya, begitulah Menkeu dengan gaya koboi-nya,” ucapnya.

Ia menduga bisa jadi yang menawarkan ‘jasa’ Rp10 juta itu adalah biro jasa, bukan oknum pegawai.

Meskipun demikian, Haryanto menyatakan KPP Pratama Karawang berkomitmen menjaga integritas sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran dari pegawai kami, tentu akan kami tindak tegas. Intinya jangan main-mainlah,” pungkasnya.***

Sumber : OnedigiNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan