Rabu, April 15, 2026
spot_img

Wali Kota Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung proses pembongkaran sejumlah bangunan liar di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ia meninjau langsung proses pembongkaran bangunan liar di kawasan sekitar Universitas 45 Bekasi pada Minggu (1/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di wilayahnya. Terutama bangunan liar yang berada di lokasi terlarang seperti sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.

Berita Lainnya  Santuni 190 Yatim Piatu dan Dhuafa, DPRD Jabar Apresiasi Peranan LSM Laskar NKRI

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada jajaranya di wilayah baik kelurahan atau kecamatan. Yang dinilai telah bekerja keras dan aktif dalam proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kota Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali,” kata dia, sembari menegaskan bahwa penertiban bagian menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, Minggu (1/6/2025).

Berita Lainnya  Evaluasi Dapur SPPG, BGN Tekankan Standar Ketat untuk Jamin Gizi Anak

Ia menambahkan, bahwa proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sesuai, yang mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Yakni kepada para pedagang atau penghuni bangunan liar, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Sebelum ditertibkan kami memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran,” kata dia.

Ia berharap, pembongkaran menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Agar mereka lebih taat terhadap aturan tata ruang.

Berita Lainnya  Dukung Seni Budaya dan Ekonomi Kerakyatan, HUT ke-19 Tahun LSM Laskar NKRI Gelar Napak Tilas, Pesta Rakyat Jaipongan hingga Wayang Golek

“Nantinya lahan yang sudah dibersihkan akan ditata ulang. Serta dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan