Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Wakil Rakyat Bekasi ‘Doyan Kunker’, Agendakan 271 Kali di Tahun 2026

BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengagendakan 271 kali kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah selama 2026.

Kunjungan kerja para wakil rakyat ini terkait berbagai agenda, mulai dari konsultasi ke kementerian, pemerintah provinsi, hingga studi banding ke beberapa daerah lain.

Beberapa wilayah tujuan kunker antara lain Kabupaten Badung (Provinsi Bali), Yogyakarta, Semarang, dan Batam. Selain itu, sebanyak 188 kunker juga direncanakan berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi.

Rencana kerja ini tertuang dalam Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bekasi 2026. Laporan tersebut dibacakan pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

Penyusunan rencana kerja DPRD diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bakal Inisiasi Pengadaan TPU Tanpa Diskriminatif, Askun : 'Saya Yakin Pak Bupati Setuju'

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa rencana kerja harus mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya efektivitas pembangunan daerah melalui sinergi perencanaan.

Untuk pembahasan rutin yang dilakukan setiap tahun, seperti pembahasan APBD, KUA PPAS, LKPJ, dan LHP, meskipun sudah menjadi agenda tahunan, para anggota DPRD tetap menjadwalkan rapat di luar daerah dengan total 40 kunker.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E Yusup Taufik, menjelaskan bahwa pekerjaan DPRD memang banyak melibatkan kunjungan kerja atau biasa disebut “studi tiru”.

“Pekerjaan anggota DPRD memang kunjungan kerja dan rapat-rapat. Jadi, kunjungan ke luar daerah adalah bagian dari studi tiru yang nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Bekasi,” ujar Taufik, Senin (6/10).

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

Ketika ditanya mengenai total anggaran untuk kunjungan kerja, Taufik menyampaikan bahwa anggaran tersebut bervariasi.

“Kalau anggaran kunjungan kerja ini tidak secara spesifik terlihat berapa besarannya. Namun, secara total anggaran ada dalam pagu alat kelengkapan DPRD,” jelasnya.

Sebagai contoh, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar Rp 1,7 miliar dalam setahun. Anggaran tersebut digunakan untuk studi banding, kunjungan kerja, serta rapat-rapat. Begitu juga dengan anggaran Bapemperda yang dianggarkan sebesar Rp 1 miliar per tahun.

“Total anggaran itu ada di alat kelengkapan dewan (AKD), sedangkan total anggaran Sekretariat DPRD mencapai Rp130 miliar. Namun, peruntukannya beragam, mulai dari gaji pegawai, pemeliharaan, hingga kebutuhan anggota DPRD,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan rencana kunjungan kerja ini masih bersifat usulan dan perlu dibahas lebih lanjut. Menurutnya, agenda kunjungan kerja penting dilakukan sebagai bahan perbandingan, terutama terkait penyusunan regulasi.

Berita Lainnya  Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

“Lalu kan ada pansus, setiap pansus diperlukan perbandingan, apa yang kurang apa yang lebih dengan tujuan menerima masukan, baik dari Kementerian, Provinsi maupun daerah lain. Kurang lebihnya demikian. Tapi memang masih dalam pembahasan, sifatnya masih diusulkan,” ucapnya.

Ade menegaskan bahwa usulan rencana kerja DPRD Kabupaten Bekasi akan dibahas lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kami bahas bersama-sama untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (and)

Artikel ini telah tayang di RadarBekasi.id : https://radarbekasi.id/2025/10/07/dprd-kabupaten-bekasi-doyan-kunker-ke-luar-daerah-agendakan-271-kali-selama-2026/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan