Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Viral Warga Rame-rame Rusak Tempat Ibadah, Polisi : itu Rumah Singgah, Bukan Tempat Ibadah

SUKABUMI – Sebuah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat diduga dirusak sejumlah orang akibat digunakan tempat badah oleh umat kristen.

Rumah tersebut sebelumnya difungsikan untuk aktivitas peternakan. Namun, saat digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga dan berujung insiden perusakan pada Jumat (27/6) kemarin.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bangunan itu bukan gereja. Ia mengatakan, lokasi yang dirusak adalah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah, dilansir dari detikNews, Senin (30/6/2025).

Berita Lainnya  Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat (27/5/2025). Sehari setelahnya, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujar Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut mengalami kerusakan. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin mengatakan warga protes karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Menurutnya, pemilik dan pengelola vila tidak menggubris teguran warga.

“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

“Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan