Kamis, April 16, 2026
spot_img

Viral Warga Rame-rame Rusak Tempat Ibadah, Polisi : itu Rumah Singgah, Bukan Tempat Ibadah

SUKABUMI – Sebuah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat diduga dirusak sejumlah orang akibat digunakan tempat badah oleh umat kristen.

Rumah tersebut sebelumnya difungsikan untuk aktivitas peternakan. Namun, saat digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga dan berujung insiden perusakan pada Jumat (27/6) kemarin.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bangunan itu bukan gereja. Ia mengatakan, lokasi yang dirusak adalah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah, dilansir dari detikNews, Senin (30/6/2025).

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Pacing - Bekasi

Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat (27/5/2025). Sehari setelahnya, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujar Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut mengalami kerusakan. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Berita Lainnya  Influencer Purwakarta Tewas Misterius di Kosan

Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin mengatakan warga protes karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Menurutnya, pemilik dan pengelola vila tidak menggubris teguran warga.

“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang.

Berita Lainnya  Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Minta 'Jatprem' untuk Beli Miras, Polisi Amankan Tersangka Lain

“Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan